Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Penangkapan Komplotan Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta di Pulogadung

Kompas.com - 18/03/2021, 08:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap delapan anggota komplotan pencuri suku cadang (spare part) bus transjakarta yang diparkir di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

Delapan tersangka yang ditangkap itu berinisial Z (29), AHS (31), FR (35), AS (31), EBH (28), K (35), HF (35) dan H (35).

Para tersangka yang umumnya diketahui sebagai pengamen ditangkap di sekitar Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan PT Tranjakarta tentang pencurian.

Beberapa suku cadang dari 36 bus transjakarta hilang dicuri. Sejumlah bus diparkir karena mengalami kerusakan.

"Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan orang tersangka," ujar Yusri saat rilis secara daring, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: 8 Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta di Terminal Pulogadung Ditangkap

Para tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya. Enam tersangka sebagai pencuri, dua di antaranya inisial HF dan H merupakan penadah.

"Modusnya mereka masuk ke dalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal, karena tidak dijaga petugas sehingga mudah melancarkan aksinya," kata Yusri.

Para tersangka beraksi dengan bekal kunci-kunci yang sudah disiapkan sebelumnya.

Adapun suku cadang yang dicuri para tersangka berupa baut, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo mesin bus.

"Bahkan kursi-kursi (bus transjakarta) pun diambil, dicopot sama mereka. Ada yang dijual masih utuh, atau besi-besinya saja," katanya.

Sudah 20 kali

Dari pemeriksaan polisi, para tersangka mengaku telah 20 kali mencuri suku cadang bus transjakata.

"Awalnya (mengaku) dua kali. Setelah didalami terhadap yang bersangkutan ini mengaku sudah 20 kali," ujar Yusri.

Saat ini para tersangka masih didalami. Diduga mereka telah melakukan aksinya lebih dari 20 kali.

Baca juga: Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta yang Ditangkap Polisi Sudah Beraksi 20 Kali

Mengingat karena bus Transjakarta yang terparkir ada 36 unit yang umumnya mengalami kehilangan suku cadang.

"Itu kalau dilihat bus yang terparkir di sana dari luar rapi, tapi di dalamnya beberapa sudah ada hilang," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, para tersangka yang ditangkap tak memiliki pekerjaan tetap.

Kesehariannya, mereka merupakan pengamen di sekitar Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

"Mereka pengamen yang biasa kumpul di Terminal Pulogadung. Kita masih dalami apakah ada residivis kasus lain," kata Yusri.

Tak ada penjagaan

Polisi menyebut pencurian suku cadang bus transjakarta yang terjadi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, karena tidak adanya penjagaan.

Hal itulah yang memudahkan aksi enam dari delapan komplotan pencuri yang ditangkap.

"Ada pintu (masuk parkir bus transjakarta) yang sama sekali tidak dijaga oleh petugas, sehingga memudahkan pelaku ini melakukan aksinya," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi: Pencurian Suku Cadang Bus Transjakarta karena Tak Ada Penjagaan Petugas

Kini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan PT Transjakarta dan Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait aksi pencurian itu.

"Rupanya jadi sasaran empuk tempat parkirnya bus Transjakarta. Kami sudah berkoordinasi dengan PT Transjakarta dan Pemerintah Daerah karena ada suatu kemudahan (pencurian) di bengkel atau tempat parkir," kata Yusri.

Dari penangkapan semua tersangka, polisi mengamankan barang bukti yakni 11 kursi plastik, 26 sling besi, 6 pipa saluran mesin, 2 pintu hidrolik kecil, dan beberapa barang lain.

Para tersangka dikenakan pasa berbeda. Enam pencuri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara dua tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah.

"Untuk pencuri ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan dua penadah ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com