Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Mengaku Beli Seragam Lengkap di Pasar Senen

Kompas.com - 18/03/2021, 08:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan berinisial AS, yang ditangkap karena memeras wanita pekerja seks komersial (PSK), mengaku membeli seragam dinas Polri di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

AS ditangkap bersama dua tersangka lain, KS dan ST. Keduanya berperan sebagai sopir dan anak buah AS.

Namun, polisi tak menyebut waktu dan lokasi para tersangka ditangkap.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Peras PSK Ditangkap

"Beli (seragam Polri) di Pasar Senen, toko pakaian. Dia pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021).

Yusri mengatakan, para tersangka dalam pemeriksaan mengaku baru satu kali melakukan pemerasan.

"Mengaku baru kali (melakukan pemerasan). Tapi ini kami masih dalami lagi," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Orang Rp 1,7 Miliar dan Perdayai Wanita untuk Dinikahi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan, AS dan anak buahnya, KS dan ST karena melakukan pemerasan.

Selama beraksi, AS mengaku anggota polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Yusri menjelaskan, modus pemerasan AS berawal ketika ia memesan PSK melalui aplikasi Michat.

AS dan korban sepakat bertemu di salah satu hotel.

"Kalau sudah sampai di kamar hotel, AS datang ke sana kemudian menangkap baik germo atau wanita, dibawa untuk diperas," kata Yusri.

Saat beraksi, AS menggunakan pakaian seragam polisi lengkap dengan pangkat. Tujuannya untuk meyakinkan para korban yang jadi target.

Sedangkan KS dan ST yang berperan sebagai sopir anak buah AS menunggu di dalam mobil.

Setidaknya sudah ada dua perempuan yang menjadi korban pemerasan AS dengan bermodus polisi gadungan itu.

Keduanya dijebak AS di salah satu hotel kawasan Mampang dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada awal Maret 2021.

"Setelah dibawa dengan alasan ditangkap karena melakukan prostitusi online. Korban diperas. Karena tidak ada uang, jadi barang berharga korban termasuk ponsel dan barang berharga lain," kata Yusri.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam lengkap polri, uang Rp 900.000, sejumlah ponsel, dan dua mobil.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com