Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaktim Benahi Sejumlah Kendala agar Sidang Rizieq Lancar

Kompas.com - 18/03/2021, 08:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membenahi sejumlah kendala teknis agar sidang Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) besok bisa lancar.

Salah satunya pembenahan sound system. Sebab, pada Selasa (16/3/2021) lalu, suara yang muncul dari sound system kurang jelas. Hal ini menjadi salah satu penyebab sidang tiga perkara --nomor 221, 222, dan 226-- ditunda.

"Kendala-kendala diperbaiki hari ini. Sudah ada tim IT dari PN Jakarta Timur dan kerja sama dengan IT luar, termasuk memperbaiki audio yang ada di ruangan sidang," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam siaran Kompas Petang, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Hadir Langsung di PN Jaktim Jumat Mendatang

Alex menambahkan, kendala audio memang bisa terjadi dalam sidang online.

"Pada sidang pertama memang kelihatan bermasalah, tetapi sidang yang kedua (siang) bisa berjalan lancar," tutur Alex.

"Kejadian seperti itu tidak dalam persidangan ini, karena semua perkara kan dilakukan secara virtual," imbuh dia.

PN Jakarta Timur menggelar sidang tiga kasus, yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu di RS Ummi Bogor pada Selasa lalu.

Total ada enam berkas perkara yang dilimpahkan PN Jakarta Timur.

Baca juga: Ini Peran Dirut RS Ummi dalam Kasus Tes Usap Palsu Rizieq Shihab

Namun, baru satu perkara yang telah digelar sidang, yakni perkara nomor 223 dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat soal kasus tes usap palsu.

Sementara lima perkara lain yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq, sidang harus ditunda pada Jumat besok karena perbedaan antara majelis hakim dan tim kuasa hukum soal menghadirkan terdakwa secara online atau offline.

Adapun dalam agenda pembacaan dakwaan pada Selasa lalu, Andi Tatat didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil tes usap Rizieq di RS Ummi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com