JAKARTA, KOMPAS.com - Janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Baswedan untuk menjual saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta kian alot.
Tidak ada titik temu antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan keinginan Anies Baswedan untuk menjual saham perusahaan bir.
Tantangan untuk menggunakan hak diskresi pun dilayangkan Prasetio kepada Anies, apabila memang benar-benar menginginkan menjual saham PT Delta Djakarta.
"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," kata Prasetio, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Kala Bola Panas Penjualan Saham Perusahaan Bir Kembali ke Tangan Anies
Prasetio beralasan ada potensi kerugian negara dalam penjualan saham PT Delta sehingga dia tidak ingin ikut-ikutan.
Proses hukum, kata dia, mungkin saja terjadi apabila terbukti terjadi kerugian negara dalam penjualan saham PT Delta.
"Gue (semasa) muda keluar masuk penjara, enggak mau masuk penjara lagi," kata Prasetio.
Fraksi pendukung minta segera dibahas
Mendengar permintaan penggunaan hak diskresi, sejumlah fraksi pendukung kebijakan penjualan saham bereaksi.
Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco secara tegas mengatakan, hak diskresi tidak bisa digunakan untuk menjual kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Pakai Hak Diskresi Jual Saham Perusahaan Bir, F-Golkar: Mana Bisa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.