Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Bantah Disebut Perkarakan Pelapor Dugaan Korupsi Dirut Pembangunan Sarana Jaya

Kompas.com - 18/03/2021, 10:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membantah disebut memperkarakan lima pelapor dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang.

Hal itu dikatakan Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2021).

"Tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan internal PD Sarana Jaya," kata Ashari.

Ashari menjelaskan, ada kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta. Namun itu menyeret pejabat kerja sama operasional (KSO) sarana utilitas.

Baca juga: Laporkan Dugaan Korupsi Bosnya, Pegawai Sarana Jaya Disebut Diteror dan Tak Lagi Bekerja

Ada indikasi gratifikasi pada pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban utilitas atau kabel udara tahun 2019-2020.

"Penanganan perkara berdasarkan laporan masyarakat," kata Ashari.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melindungi para pelapor dugaan kasus korupsi pengadaan lahan yang menyeret Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Mereka (para pelapor) juga seharusnya dilindungi oleh KPK," kata Haris Azhar dalam acara Aiman di KompasTV, Senin (15/3/2021).

Pasalnya, setelah membuat laporan, lima orang pelapor langsung diperkarakan oleh pimpinan Perumda Sarana Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Para pelapor sempat mendapat perlakuan penggeledahan dan pemeriksaan oleh jaksa yang bertugas.

Baca juga: Pembelian Lahan di Munjul Diduga Dikorupsi, Riza: Gubernur-Wagub Tidak Urus Teknis

Menurut Haris Azhar, KPK harus berkoordinasi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar proses hukum para pelapor yang terkesan dibuat-buat bisa dibatalkan.

"KPK harus bicara ke Kejaksaan Tinggi DKI, bahwa kasus tersebut harus duduk bareng dengan KPK, relevansinya gimana dan mereka (pelapor) jangan diganggu," katanya.

KPK saat ini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Sarana Jaya di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Adapun laporan sendiri diketahui dibuat oleh lima orang bawahan Yoory C Pinontoan yang saat ini juga ikut diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lokataru Foundation kini melakukan pembelaan dan perlindungan hukum terhadap lima pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com