JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada banyak orang yang berminat membeli saham milik Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir.
"Banyak sebetulnya yang mengantre ingin beli," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Meski banyak peminat, Riza mengatakan, tak serta merta Pemprov DKI bisa melepas saham PT Delta tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Itulah sebabnya, kata Riza, keputusan penjualan saham milik Pemprov DKI di PT Delta digantungkan kepada keputusan DPRD DKI.
"Kami serahkan kebijaksanaan pada pimpinan, anggota DPRD yang saya kira sangat mengerti dan bijaksana mencari solusi terkait masalah saham PT Delta," kata Riza.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Akan Pakai Hak Diskresi untuk Jual Saham Perusahaan Bir
Usaha terbaru yang dilakukan Pemprov DKI untuk mendapat persetujuan DPRD adalah menyiapkan kajian terbaru untuk diserahkan ke DPRD sebagai pertimbangan.
"Kajian sedang disiapkan, segera akan disampaikan," kata Riza.
Pemprov DKI Jakarta sudah bersurat sebanyak empat kali kepada DPRD DKI Jakarta untuk membahas penjualan saham PT Delta.
Namun hingga kini, surat yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta tidak mendapat tanggapan.
Sudah ada empat fraksi yang menyatakan dukungan kebijakan Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta, yaitu fraksi PKS, PAN, Gerindra dan Golkar.
PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin di tahun 1970.
Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp 50 miliar.
Era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, salah satu janji kampanye adalah menjual saham perusahaan bir tersebut.
Pemprov DKI mulai menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta yang mencapai 26,25 persen di tahun 2019.