"(Putusan) sudah dieksekusi, jadi tanah-tanah itu dikosongkan dan diserahkan ke Sanjoto oleh pengadilan, lalu Pertamina sudah ditegur oleh pengadilan untuk menyerahkan tanah tersebut ke Sanjoto," jelas Edi.
Kemudian, pada 8 Februari 1981 dan 21 Maret 1981, ditandatangani berita pengosongan dan penyerahan tanah kepada Sanjoto oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat-Selatan.
Sejak itu, para ahliwaris dan warga menempati kawasan tersebut.
"Namun, pas 40 tahun ahli waris menempati tanah itu, pada November 2020 Pertamina kerahkan polisi, preman, brimob untuk ambil alih dari tangan ahli waris dan warga setempat," kata Edi.
Baca juga: Polisi Tembak Gas Air Mata, Forum Solidaritas Pancoran Bersatu: Posko Medis Tidak Keruan
Menurut Edi, tindakan PT. Pertamina jelas melanggar hukum. Maka, Edi telah mengajukan gugatan terkait perbuatan PT. Pertamina.
"Saya sebagai pengacara sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pertamina hadir sidang sampai saat ini," kata Edi.
"Saya sudah minta (kepada pihak PT. Pertamina), ayo hargai persidangan. Jangan lakukan perampasan tanah dengan kekuatan polisi karena sidang sedang bergulir," sambungnya.
Sementara, ahli waris dari Sanjoto juga digugat oleh PT. Pertamina karena dianggap memasuki wilayah PT. Pertamina tanpa izin.
"Klien saya dikriminalisasi, klien saya dilaporkan memasuki pekarangan orang tanpa izin," jelas Edi.
"Klien saya dianggap menggunakan tanah tanpa hak. Padahal klien saya 40 tahun tinggal di situ," sambungnya.
Hingga saat berita ini ditulis, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi ke pihak perusahaan plat merah itu. Namun, belum mendapatkan respons.
Adapun, sengketa ini diduga memicu pecahnya bentrokan.
Perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, Leon Alvinda Putra mengatakan, kericuhan bermula saat anggota ormas memblokade akses masuk utama dan pintu belakang ke Jalan Pancoran Buntu II sekitar pukul 15.00 WIB.
Di lokasi bentrokan, aksi lempar batu terjadi di Jalan Pasar Minggu Raya. Bom molotov juga terlihat melayang di lokasi bentrokan.
Data yang diterima Kompas.com terbaru, ada 23 korban yang akibat bentrokan di Jalan Pasar Minggu Raya.
Korban berasal dari pihak warga Jalan Pancoran Buntu II yang terluka akibat lemparan batu, yaitu Arip (luka di tangan dan punggung), Sukardi (kaki berdarah), Warso (kepala bocor), dan Eko (dada terkena batu).
Sementara itu, korban lainnya berasal anggota Solidaritas Forum Pancoran bersatu dengan luka yang beragam akibat terkena lemparan batu seperti luka di tangan, kaki, dan perut.
Warga dan anggota Forum Solidaritas Pancoran Bersatu juga mengalami sesak nafas akibat gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah Jalan Pancoran Buntu II.
Salah satu korban dengan luka berat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tebet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.