Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sengketa Lahan di Pancoran yang Picu Bentrokan Versi Kontras, Warga Kerap Diintimidasi dan Dianiaya

Kompas.com - 18/03/2021, 15:18 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

- Seiring berjalannya waktu, pihak PT Pertamina yang datang mengatasnamakan diri sebagai Perwakilan dari PT PTC (Pertamina Training and Consulting), tetapi hingga saat ini warga tidak tahu tanah yang sedang digusur hendak didirikan atau dibangun apa.

- Pada Oktober 2020, warga yang resah akibat intimidasi dari anggota Brimob yang dilibatkan dalam penggusuran ini berembuk untuk mengadukan intimidasi ini kepada Komnas HAM. Mereka juga melakukan aksi juga di depan kantor Komnas HAM.

Namun, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari Komnas HAM kepada warga.

- Pada Oktober 2020, anggota dari Brimob juga mengokupasi secara paksa sekolah PAUD yang berada di lokasi warga dengan alasan sekolah PAUD tersebut sedang kosong karena aktivitas belajar-mengajar sedang berjalan secara daring.

Warga kemudian melaporkan hal ini dengan mengajukan surat kepada BAN PAUD dan KPAI.

Baca juga: Bentrokan di Pancoran, 23 Orang Jadi Korban, Satu Warga Dirawat di Rumah Sakit

- Pada 11 Januari 2021, pihak PT Pertamina yang diwakili oleh Aditya Karma datang menemui warga membawa berkas tebal. Berkas tersebut diklaim sebagai bukti kepemilikan dari PT PTC.

Namun, ketika ditanya mengenai surat peringatan penggusuran oleh warga, Aditya Karma tidak dapat menjawab.

Ia berdalih bahwa yang terjadi bukanlah penggusuran melainkan pemulihan aset negara. Ia berjanji kepada warga bahwa tidak akan ada penggusuran lagi sebelum ada putusan pengadilan, walaupun kenyataannya upaya penggusuran terus terjadi.

- Walaupun belum ada kesepakatan atau pemufakatan warga, PT Pertamina telah menempelkan plang bertuliskan "Tanah dan/atau bangunan ini milik PT Pertamina" dan plang yang bertuliskan "Rumah ini harus dikosongkan".

- Pada tanggal 15 Januari 2021, PT Pertamina datang dengan menggunakan bantuan dari oknum ormas yang berseragam lengkap dan preman yang membawa palu penghancur, gergaji mesin, serta satu unit ekskavator.

Baca juga: Kronologi Bentrok di Pancoran, Berawal dari Provokasi Ormas hingga Warga Jadi Korban

Ekskavator yang dikawal oleh oknum ormas dan preman yang berjumlah kurang lebih 30 orang itu hendak meratakan lapangan yang biasa digunakan oleh sebagian anak muda bermain skateboard beserta satu empang pemancingan milik salah satu warga.

Namun, pada saat memotong salah satu pohon yang menghalangi ekskavator untuk masuk, warga pun maju untuk menahan mereka agar tidak maju memotong pohon dan meratakan empang, sehingga terjadi dorong mendorong antara warga dengan pihak penggusur.

Tidak lama kemudian Kapolsek Pancoran pun datang dan mencabut kunci ekskavator sehingga kericuhan usai dan pihak penggusur pergi.

Ekskavator disegel dengan garis polisi dan diparkirkan di area dekat lokasi penggusuran tersebut. Namun, selang tiga hari kemudian, di malam hari, ekskavator tersebut kembali dihidupkan dan dipindahkan dan dipakai hingga saat ini.

- Pada 22 Februari 2021, kericuhan antara warga dengan penggusur kembali terjadi. Di sela kericuhan saat dorong-dorongan terjadi, seorang warga bernama Pak Gito yang sudah lansia sempat dibawa paksa oleh anggota berpakaian Brimob dan preman masuk ke dalam sekolah PAUD dan ditahan selama kurang lebih 30 menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com