Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Tempat Prostitusi di Tangerang Digerebek Polisi, Ketua RT Sebut Warga Kerap Temukan Alat Kontrasepsi

Kompas.com - 18/03/2021, 16:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Itu ternyata ada penggerebekan. Kira-kira ada 16 atau 17 orang yang dibawa Polda hari Rabunya (17/3/2021)," ujar Sentanu kepada awak media, Kamis (18/3/2021).

Menurut dia, belasan orang yang dibawa terdiri dari pelanggan hotel dan orang yang menongkrong di hotel tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan 82 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Koja

Sentanu berujar, operasi penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya secara tertutup.

Dia selaku perangkat RT setempat hanya melihat penggerebekan itu dari sisi luar hotel.

"Itu kan razia tertutup gitu. Jadi, kami cuma ngelihat dari luar aja," ucap Sentanu.

"Kami enggak ada yang ikut campur, soalnya itu kan juga wilayahnya Polda ya," imbuh dia.

Warga setempat, lanjut Sentanu, kerap kali menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel pada siang dan malam hari.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Kota Tangerang

Hal tersebut membuat dia dan warga lainnya resah sekaligus geram.

"Kadang-kadang ada yang melempar (alat kontrasepsi) dari hotel dan mengenai kepala (warga). Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis," tutur Sentanu.

Sentanu menambahkan, dua tahun lalu, hotel tersebut merupakan sebuah rumah kos.

Dia sempat meminta izin berdirinya hotel itu ke pihak hotel. Namun, pemilik hotel ataupun karyawannya tidak pernah menunjukkan izin yang Sentanu minta.

Menurut dia, izin operasional sebuah hotel harus memiliki persetujuan tetangga sekitar. Terlebih lagi, hotel tersebut berdiri di tengah permukiman warga.

"Itu (izin operasional hotel) harus ada tanda tangan (persetujuan) dari tetangga kiri dan kanan, tapi kayaknya pemilik enggak pernah membuat itu," tutur Sentanu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com