TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Itu ternyata ada penggerebekan. Kira-kira ada 16 atau 17 orang yang dibawa Polda hari Rabunya (17/3/2021)," ujar Sentanu kepada awak media, Kamis (18/3/2021).
Menurut dia, belasan orang yang dibawa terdiri dari pelanggan hotel dan orang yang menongkrong di hotel tersebut.
Baca juga: Polisi Amankan 82 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Koja
Sentanu berujar, operasi penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya secara tertutup.
Dia selaku perangkat RT setempat hanya melihat penggerebekan itu dari sisi luar hotel.
"Itu kan razia tertutup gitu. Jadi, kami cuma ngelihat dari luar aja," ucap Sentanu.
"Kami enggak ada yang ikut campur, soalnya itu kan juga wilayahnya Polda ya," imbuh dia.
Warga setempat, lanjut Sentanu, kerap kali menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel pada siang dan malam hari.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Kota Tangerang
Hal tersebut membuat dia dan warga lainnya resah sekaligus geram.
"Kadang-kadang ada yang melempar (alat kontrasepsi) dari hotel dan mengenai kepala (warga). Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis," tutur Sentanu.
Sentanu menambahkan, dua tahun lalu, hotel tersebut merupakan sebuah rumah kos.
Dia sempat meminta izin berdirinya hotel itu ke pihak hotel. Namun, pemilik hotel ataupun karyawannya tidak pernah menunjukkan izin yang Sentanu minta.
Menurut dia, izin operasional sebuah hotel harus memiliki persetujuan tetangga sekitar. Terlebih lagi, hotel tersebut berdiri di tengah permukiman warga.
"Itu (izin operasional hotel) harus ada tanda tangan (persetujuan) dari tetangga kiri dan kanan, tapi kayaknya pemilik enggak pernah membuat itu," tutur Sentanu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.