JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 59 dari 82 orang yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel kawasan Koja, Jakarta Utara, telah dibawa ke Dinas Sosial, sedangkan sisanya sudah dipulangkan.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/3/2021).
"Perkembangan terbarunya ini 59 orang kami kirim ke Dinsos. Kami kirim ke Dinsos biar ada pembinaan mental," kata Wahyudi.
"Sisanya perinciannya itu ada yang pedagang, ada yang mengunjungi temannya," sambungnya.
Sebelum dibawa ke Dinas Sosial, 59 orang itu menjalani rapid test antigen terlebih dahulu.
Baca juga: Polisi Amankan 82 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Koja
Tujuh orang di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung menjalani isolasi mandiri, sedangkan satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung menjalani rehabilitasi.
"Ada yang positif narkoba satu orang, itu kami kirim ke rehabilitasi," ujar Wahyudi.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Koja telah mengamankan 82 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Wahyudi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menduga sebuah hotel di kawasan itu menjadi sarang praktik prostitusi online.
"Berdasarkan informasi masyarakat karena diduga ada tempat yang digunakan prostitusi, kami laksanakan kegiatan operasi di hotel wilayah Koja," kata Wahyudi saat ditemui di Mapolsek Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Hotelnya di Tangerang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.