JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 59 dari 82 orang yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel kawasan Koja, Jakarta Utara, telah dibawa ke Dinas Sosial, sedangkan sisanya sudah dipulangkan.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/3/2021).
"Perkembangan terbarunya ini 59 orang kami kirim ke Dinsos. Kami kirim ke Dinsos biar ada pembinaan mental," kata Wahyudi.
"Sisanya perinciannya itu ada yang pedagang, ada yang mengunjungi temannya," sambungnya.
Sebelum dibawa ke Dinas Sosial, 59 orang itu menjalani rapid test antigen terlebih dahulu.
Baca juga: Polisi Amankan 82 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Koja
Tujuh orang di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung menjalani isolasi mandiri, sedangkan satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung menjalani rehabilitasi.
"Ada yang positif narkoba satu orang, itu kami kirim ke rehabilitasi," ujar Wahyudi.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Koja telah mengamankan 82 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Wahyudi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menduga sebuah hotel di kawasan itu menjadi sarang praktik prostitusi online.
"Berdasarkan informasi masyarakat karena diduga ada tempat yang digunakan prostitusi, kami laksanakan kegiatan operasi di hotel wilayah Koja," kata Wahyudi saat ditemui di Mapolsek Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Hotelnya di Tangerang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi
"Kami amankan 82 orang dengan 37 laki-laki dan 45 perempuan, dan 22 alat kontrasepsi," sambungnya.
Kata Wahyudi, kebanyakan dari mereka berusia 18 hingga 19 tahun.
Berdasarkan pengakuan dari salah satu yang diamankan, mereka menggunakan aplikasi untuk mendapatkan pelanggan dengan tarif Rp 300.000 untuk satu kali kencan.
"Tarif rata-rata Rp 300.000, ada pengakuannya menjadi seorang PSK dengan cara Michat, jadi dia personal mengundang tamu dengan aplikasi Michat," ujar Wahyudi.
"Kalau yang bersangkutan ada yang sudah satu bulan, dua minggu, ada yang baru satu minggu, bervariasi," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.