JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi diduga terkait hotel miliknya yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
Penggerebekan di hotel itu terjadi pada Selasa (16/3/2021) malam.
Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di hotel saat penggerebekan dilakukan.
"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus dalam rekaman yang diterima, Kamis (18/3/2021).
Agustinus menegaskan, polisi hanya menjaring puluhan orang yang berada di hotel milik Cynthiara.
Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ada memang puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro. Saat itu, karyawan hotel itu menghubungi Mbak Cynthiara untuk datang," kata Agustinus.
Saat itu, kata Agustinus, Cyntiara langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk melihat karyawan dan sejumlah orang yang terjaring.
"Dari situ dia (Cynthiara) di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," kata Agustinus.
Baca juga: Hotelnya di Tangerang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi
Polisi sebelumnya membenarkan soal penangkapan Cynthiara Alona terkait hotel miliknya diduga dijadikan tempat prostitusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.