TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota tengah mengusut kasus Asrul Burhan alias Ruli yang disebut mengacungkan golok kepada seorang warga Ciledug, Kota Tangerang.
Kasus itu berawal ketika Ruli membangun tembok di jalan depan gedung fitness milik Asep di Tajur pada 2019. Rumah Asep pun terisolasi.
Ruli mengeklaim jalan itu miliknya.
Pada 21 Februari 2021, sebagian tembok itu jebol karena banjir. Namun, Ruli tak memercayai hal itu.
Ruli justru tersulut amarah dan mengacungkan sebilah golok ke leher ibu dari Asep.
Asep selaku pihak pelapor menyatakan tidak akan mencabut laporannya kepada polisi, meski tembok sepanjang 300 meter yang menjadi akar permasalahan tersebut telah dirobohkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021).
"Enggak ada yang mau nyabut berkas," ujar Asep melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, Asep mengaku, ia dan keluarganya telah memaafkan tindakan Ruli yang mengacungkan sebilah golok tersebut.
"Dia (Ruli) kayak gitu, ya pasti kami maafin," ungkap Asep.
"Tapi kalau soal proses hukumnya kan sudah berjalan, ya sudah, jalani saja," imbuh dia.
Baca juga: Disebut Acungkan Golok, Pembangun Tembok yang Halangi Rumah Warga Ciledug Dipanggil Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.