Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.849 Petugas Diterjunkan untuk Jaga Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Besok

Kompas.com - 18/03/2021, 18:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.849 petugas polisi akan diterjunkan untuk mencegah membeludaknya massa simpatisan Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) besok.

"Kekuatan (personel) yang besok kami akan tampilkan, kami tingkatkan menjadi 1.849 orang," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).

Pada sidang Selasa lalu, polisi mengerahkan 659 petugas keamanan.

Baca juga: Soroti Sidang Rizieq Shihab, KY Minta Publik Hormati Lembaga Peradilan

Erwin menegaskan, petugas keamanan akan membubarkan massa simpatisan Rizieq jika berkerumun di sekitar PN Jakarta Timur.

"Apabila ada kerumunan maka kami akan bubarkan, kami akan amankan, kami akan tes mereka, sehingga tidak membahayakan kesehatan umum," kata Erwin.

"Sudah disampaikan pihak pengadilan bahwa (sidang) virtual, jadi seharusnya sudah tersosialiasi dan dipahami. Tidak boleh memaksakan kehendak karena ini masa pandemi Covid-19," imbuh dia.

PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat besok.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang akan kembali digelar secara virtual atau online, seperti pada Selasa lalu.

Sidang yang dimaksud adalah sidang dengan nomor perkara 224 (kasus hasil tes usap palsu di RS Ummi, Kota Bogor, dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq) dan perkara nomor 225 (kasus hasil tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Rizieq)

Dalam perkara itu, majelis hakimnya adalah Khadwanto, Mu'arif, dan Suryaman.

Baca juga: PN Jaktim Benahi Sejumlah Kendala agar Sidang Rizieq Lancar

"Jadi ada dua. Yang belum ditetapkan secara online atau offline itu nomor perkara 221, 222, dan 226. Yang sudah dilaksanakan secara online itu nomor perkara 223, 224 dan 225," kata Alex dalam siaran di Kompas TV, Rabu kemarin.

Pada sidang perkara nomor 223, 224, dan 225, majelis hakim menyatakan bahwa jaringan sudah bagus.

Perkara nomor 223 juga terkait kasus hasil tes usap palsu di RS Ummi Bogor tetapi terdakwanya adalah Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

"Pada waktu itu juga majelis hakim menetapkan persidangan dilakukan secara online berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 4 tahun 2020," kata Alex.

Sementara pada sidang nomor perkara 221, 222, dan 226, ditunda karena kendala teknis dan akan digelar kembali pada Jumat.

"Agendanya (pada Jumat) memastikan terhadap koneksi, jadi belum diputuskan apakah persidangan dilakukan secara online atau offline," ujar Alex.

"Tetapi terhadap terdakwa Andi Tatat (perkara nomor 223), kemarin sudah disidangkan dan sudah dibacakan dakwaannya dan akan ditunda pada Selasa 23 Maret 2021," imbuh Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com