TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Penyalahgunaan jatah vaksin Covid-19 untuk kerabat atau keluarga pejabat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua sangat merugikan masyarakat umum.
Hal tersebut diungkapkan oleh epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman ketika menanggapi adanya kerabat anggota DPRD di DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang bisa mengikuti vaksinasi tahap kedua.
"Selain menjadi pertanyaan publik dan dunia akademis juga, hal seperti itu merugikan masyarakat, merugikan kita semua," ujar Dicky kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).
Menurut Dicky, kategori peserta yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin di setiap tahapan sudah ditetapkan berdasarkan risiko penularan Covid-19.
Penentuan prioritas penerima itu juga dilakukan karena mempertimbangkan masih terbatasnya ketersediaan vaksin Covid-19.
"Artinya harus kita manfaatkan optimal untuk mencapai target, terutama jangka pendek. Apa itu target jangka pendeknya, yaitu untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian sehingga harus ada yang diprioritaskan," ungkapnya.
Jika sasaran prioritas itu diabaikan, kata Dicky, pemerintah daerah sama saja mengabaikan kesehatan kelompok masyarakat atau pekerja yang paling berpotensi terpapar Covid-19.
"Karena itulah tujuan dari vaksinasi yaitu untuk melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Kalau itu diabaikan, maka yang terjadi berarti mengabaikan kesehatan masyarakat itu," pungkasnya.
Baca juga: Pasangan Anggota DPRD DKI Jalani Vaksinasi Covid-19
Untuk diketahui, kerabat anggota DPRD Tangerang Selatan hingga keluarga pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan ditemukan menjalani vaksinasi Covid-19 di RSU Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).
Sejumlah orang yang bukan peserta vaksinasi Covid-19 itu mengaku baru menjalani penyuntikan vaksin dosis pertama.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya sempat merilis sasaran peserta vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Peserta tersebut terdiri dari kepala daerah, TNI, Polri, guru, petugas publik, tokoh agama, anggota DPRD, dan wartawan.
Tidak disebutkan bahwa keluarga anggota DPRD maupun pegawai pemda menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Kerabat Anggota DPRD dan Pegawai Pemkot Ikut Vaksinasi, Dinkes Tangsel: RS Pasti Sudah Skrining
Selain di Tangerang Selatan, vaksinasi Covid-19 yang melibatkan pasangan anggota DPRD juga terjadi di DKI Jakarta.
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, suami atau istri anggota Dewan telah mengikuti penyuntikan dosis pertama sejak dua pekan lalu.
Mereka kini menjalani vaksinasi dosis kedua yang diselenggarakan mulai (16/3/2021) sampai Kamis ini.
"Jadi yang sekarang (dosis kedua) itu untuk anggota Dewan dan istri dan suami," kata Hadameon saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.