Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan Remaja di Meruya, Korban Dipukul Pelaku karena Teriak Minta Tolong

Kompas.com - 18/03/2021, 20:50 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial AM (17) di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, diperkosa oleh seorang pria yang baru dikenalnya via WhatsApp pada Senin (9/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko menyatakan bahwa saat diperkosa oleh pelaku berinisial SAP (15), korban berteriak minta tolong. Namun, mulut korban dibekap oleh pelaku.

Pelaku juga memukuli korban di bagian wajah, perut, dan hidung.

"Pelaku memukul wajah korban dengan mengepal, mengenai batang hidung korban sebanyak dua kali dan perut korban sebanyak sekali," kata Niko dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Meruya Diperkosa Laki-laki yang Baru Dikenalnya lewat WhatsApp

Awalnya, AM mengenal pelaku karena kontak WhatsApp korban dipromosikan oleh kawannya.

Pelaku pun mendapatkan kontak korban dan secara berkala mengajak korban untuk jalan-jalan di malam hari.

Pada Senin (8/3/2021), korban bersedia pergi dengan pelaku.

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban dijemput oleh pelaku di depan gang rumahnya

"Dijemput di depan gang, supaya tidak ada yang tahu identitas pelaku," kata Niko.

Di perjalanan, pelaku meminta ponsel korban.

"Pelaku mengambil handphone korban yang sedang digunakan dan dimasukan ke dalam boks bagian depan jok motor," jelas Niko.

Baca juga: Pemerkosaan Remaja di Meruya, Pelaku Ambil Ponsel Korban agar Aksinya Tak Dilaporkan

Pelaku kemudian membawa korban ke tempat sepi di samping kolam renang Meruya dengan alasan ingin bertemu temannya.

Di lokasi tersebut, korban disetubuhi oleh pelaku secara paksa.

Usai memerkosa korban, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

"Di perjalanan saat dekat rumah korban, pelaku mengembalikan handphone korban, lalu korban diturunkan di depan gang lagi," sambung Niko.

Setibanya di rumah, korban menangis sehingga orangtuanya khawatir.

"Lalu korban menceritakan peristiwa dan korban bersama orangtua mendatangi Polsek Kembangan untuk proses lebih lanjut," jelas Niko.

Baca juga: Ketika Perkenalan Dua Remaja di WhatsApp Berbuntut Pemerkosaan Bergilir...

Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku berbekal keterangan korban dan rekaman kamera CCTV.

Pelaku pun ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian.

Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com