JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina membantah pihaknya bertindak anarkistis maupun mengerahkan organisasi masyarakat (ormas) dalam proses pemulihan aset tanah di Jalan Raya Pasar Minggu KM 15 RT 006 RW 002, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkistis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," tutur Achmad Suyudi, Manager Legal PT Pertamina Training and Consulting (PTC) yang merupakan anak usaha PT Pertamina, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
Tanah yang disengketakan tersebut diklaim Achmad sah milik PT Pertamina setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya peninjauan kembali yang diajukan.
“Berdasarkan upaya hukum luar biasa yang dilakukan, yakni peninjauan kembali, Mahkamah Agung mengabulkan bantahan perusahaan dan menyatakan bahwa Pertamina adalah pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya,” kata Achmad.
Baca juga: Pertamina Klaim sebagai Pemilik Sah Tanah di Pancoran Berdasarkan Putusan MA
Karena kepemilikan dinyatakan sah, PT Pertamina melakukan proses pemulihan aset yang ditempuh melalui pengamanan dan penertiban aset dari penghuni tanpa hak di lokasi tanah tersebut.
Upaya pemulihan telah berjalan lebih dari sepuluh bulan dan sudah lebih dari 75 persen lahan dikembalikan kepada Pertamina.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar menyebutkan, PT Pertamina melakukan intimidasi dan teror kepada warga di Gang Buntu II Kelurahan Pancoran.
"Semenjak bulan Juli 2020, Warga Gang Buntu II telah mengalami penggusuran yang sebenarnya dinilai cacat pada prosedur hukumnya. Di mana PT Pertamina Persero telah mulai melakukan intimidasi dan teror secara door to door kepada warga," kata Rivan kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: UPDATE Korban Luka akibat Bentrokan di Pancoran Berjumlah 28 Orang
Rivan mengatakan, beberapa orang dari warga menjadi ketakutan akibat intimidasi tersebut.
Mereka memutuskan untuk membongkar rumahnya sendiri dan pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Namun, lebih banyak warga yang memutuskan bertahan karena mereka sudah menempati lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun.
Akhirnya, konflik antara warga dan PT Pertamina terus terjadi.
Puncak konflik terjadi pada 15 Januari 2021 di mana PT Pertamina disebut menggunakan bantuan dari oknum ormas berseragam lengkap dan preman yang membawa palu penghancur, gergaji mesin, serta satu unit ekskavator.
Baca juga: Kontras Sebut Pertamina Kerahkan Ormas untuk Gusur Warga Pancoran
"Pada kejadian tersebut ekskavator yang dikawal oleh oknum dan preman yang berjumlah kurang lebih 30 orang dengan atribut lengkap tersebut hendak meratakan lapangan yang biasa digunakan oleh sebagian anak muda bermain skateboard beserta satu empang pemancingan milik salah satu warga," kata Rivan.
"Anggota oknum yang dikerahkan membantu PT Pertamina untuk menggusur merupakan anggota-anggota ormas dari luar wilayah warga," sambung Rivan.
Bentrok serupa pun kembali terulang pada 22 dan 24 Februari.
Lalu terbaru, bentrok kembali pecah pada Rabu (17/3/2021) malam hingga Kamis dini hari.
Sebanyak 28 warga disebut terluka gara-gara bentrokan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.