JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cynthiara Alona tengah ramai diperbincangkan setelah ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi di hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang.
Polisi menggerebek hotel milik Chyntiara pada Selasa (16/3/2021).
Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di hotel saat penggerebekan dilakukan.
"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus dalam rekaman yang diterima, Kamis (18/3/2021).
Menurut Agustinus, polisi hanya menangkap puluhan orang yang tengah berada di hotel milik Cynthiara. Sementara Cynthiara baru mengetahui penggerebekan itu dari salah satu karyawannya.
"Ada memang puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro. Saat itu, karyawan hotel itu menghubungi Mbak Cynthiara untuk datang," kata Agustinus.
Cynthiara pun langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk karyawan dan sejumlah tamu hotelnya yang terjaring razia polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Cynthiara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi.
"Iya, saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Yusri.
Menurut Yusri, polisi akan memberikan penjelasan lengkap terkait penggerebekan tersebut pada Jumat besok.
"Kalau masalah itu besok saya ekspos. Saya membenarkan saja dulu kalau CA sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Yusri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.