Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Berpenghasilan hingga Rp 14,8 Juta Disebut Tak Tertarik dengan Rusun DP Rp 0

Kompas.com - 18/03/2021, 22:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghada mengatakan, masyarakat dengan gaji hingga Rp 14,8 juta diperkirakan tak tertarik mengambil hunian DP Rp 0 yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ali mengatakan, masyarakat dengan gaji hingga Rp 14,8 juta memiliki beragam pilihan hunian. Sebagian besar warga dengan rentang penghasilan tersebut tidak tertarik untuk membeli rusun DP Rp 0. Sebab, program itu awalnya diperuntukkan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Karena kalau batasan Rp 14,8 juta tentunya banyak pilihan bagi mereka dan mungkin sebagian besar tidak tertarik hunian DP 0," ucap Ali kepada Kompas.com, Kamis.

Masyarakat dalam kelompok itu juga diperkirakan juga tidak tertarik untuk mengambilnya sebagai investasi. Alasannya, itu tadi, program tersebut awalnya diperuntukkan bagi kalangan MBR.

"Hunian DP 0 sepertinya untuk end user, jadi tidak digunakan untuk investasi," tambah Ali.

Baca juga: Target Pembangunan Rumah DP Rp 0 Dipangkas 95,5 Persen, Pemprov DKI Berdalih Akibat Pandemi

Ali menambahkan, kebijakan itu justru menunjukkan kebingungan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan sasaran penerima program. Ali mengatakan, program penyediaan rumah bagi MBR di Jakarta hampir tidak ada.

"Harga tanah yang mahal tidak bisa membuat hunian yang terjangkau seperti yang dulu direncanakan," ujar Ali.

Sejak awal dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan lahan yang telah dimiliki oleh Pemprov, BUMD, maupun BUMN. Dengan demikian, harga pokok hunian bisa lebih murah.

"Sehingga harga pokoknya bisa lebih murah dan harus ada keberpihakan dan insentif untuk kalangan MBR," kata Ali.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko sebelumnya mengatakan, kenaikan batas atas penghasilan bagi calon pembeli hunian bersistem DP Rp 0 sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 588 Tahun 2020. Jadi, keputusan tersebut sudah berlaku selama sekitar setahun.

Sarjoko menyebutkan, masyarakat berpenghasilan hingga Rp 14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di Ibu Kota. Menurut dia, perubahan itu tidak berpengaruh pada penjualan unit rusun. Bahkan kebijakan ini disebut semakin membuka kesempatan warga untuk memiliki rumah.

Baca juga: Fakta Perubahan Batas Penghasilan Tertinggi Pembeli Rumah DP Rp 0 Jadi Rp 14,8 Juta

"Tidak benar soal pengaruhnya pada penjualan, karena untuk penjualan hunian DP nol untuk unit 36 meter persegi, unit yang sudah terjual adalah 95 persen. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio," ujar dia.

Sarjoko menambahkan, kenaikan batas atas penghasilan bagi calon pembeli itu juga didasarkan pada perhitungan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tepatnya pada lampiran II.

Permen tersebut menyebutkan, batas penghasilan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 12,3 juta, dari sebelumnya sebesar Rp 7 juta.

Perhitungan itu juga disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga, terutama harga tanah di Jakarta. Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah rumah tapak, melainkan rumah susun tower.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com