Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan Jatah Vaksin Covid-19 untuk Keluarga Pejabat Bahayakan Kelompok Rentan

Kompas.com - 19/03/2021, 06:00 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Penyalahgunaan jatah vaksin Covid-19 untuk keluarga pegawai pemerintah kota dan DPRD Tangerang Selatan dinilai membahayakan kelompok rentan terpapar Covid-19 yang sebenarnya telah dijadikan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.

Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, penyalahgunaan itu berpotensi mengurangi jatah vaksin yang seharusnya ditujukan untuk kelompok masyarakat dan pekerja yang lebih rentan terpapar Covid-19.

"Ini yang berbahaya. Karena berarti gagal melindungi kelompok masyarakat ataupun pekerja, yang sebetulnya memiliki risiko sangat tinggi untuk terpapar dan mengalami derajat parah akibat terinfeksi Covid-19," kata Dicky, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Penyalahgunaan Jatah Vaksinasi di RSU Tangsel, Kerabat Anggota DPRD hingga Keluarga Pegawai Pemkot Jadi Peserta

Menurut dia, salah satu kelompok prioritas dalam vaksinasi tahap kedua adalah petugas pelayanan publik yaitu anggota TNI, Polri, guru, pegawai pemerintahan, tokoh agama, anggota DPRD, dan wartawan.

Sementara, kerabat anggota DPRD maupun keluarga pegawai pemerintah kota tidak termasuk petugas pelayanan publik dan tergolong sebagai masyarakat umum.

Dengan demikian, keluarga maupun kerabat para pejabat seharusnya tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

"Pekerja publik itu bukan termasuk keluarga dihitungnya, di semua negara pun begitu, sama," kata Dicky.

Dia berharap pemerintah tetap fokus menyelesaikan vaksinasi bagi kelompok prioritas yang telah ditentukan berdasarkan tingkat risiko penularan Covid-19.

Hal tersebut agar target jangka pendek untuk menekan tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid-19 bisa tercapai.

"Dalam situasi pandemi ini perlu ada sasaran prioritas pemberian vaksin. Itu karena adanya keterbatasan supply atau ketersediaan dari vaksin itu sendiri," ujar dia.

Kerabat anggota DPRD dan pegawai pemkot ikut vaksinasi

Kerabat anggota DPRD hingga keluarga pegawai pemerintah kota ditemukan menjalani vaksinasi Covid-19 di RSU Tangerang Selatan, Selasa lalu.

Sejumlah orang yang bukan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua itu mengaku baru menjalani penyuntikan vaksin dosis pertama.

Salah satunya adalah Leo. Dia mengaku mendapat jatah vaksin setelah didaftarkan oleh keluarganya yang merupakan anggota DPRD Tangerang Selatan.

"Dari keluarga sih, orang DPRD," ujar Leo di lokasi seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa.

Dia kemudian menceritakan pengalaman pertamanya menjalani vaksinasi Covid-19. Menurut Leo, tidak ada efek samping apapun seperti informasi yang ketahuinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com