JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga hotel miliknya yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
Hotel milik Cynthiara digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021) malam, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik prostitusi.
Setidaknya ada puluhan orang terjaring dalam penggerebekan hotel itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap Cynthiara Alona itu.
"Iya saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Terkait soal Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lain, Yusri tak ingin menjelaskan secara merinci.
Baca juga: Hotelnya di Tangerang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi
Menurut Yusri, kronologi penangkapan Cynthiara akan dijelaskan pada konferensi pers, Jumat ini.
"Kalau masalah itu besok (hari ini) saya ekspos. Saya membenarkan saja dulu kalau CA sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Yusri.
Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di hotel saat penggerebekan.
"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus.
Agustinus menegaskan, polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara.
Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ada memang puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro. Saat itu, karyawan hotel itu menghubungi Mbak Cynthiara untuk datang," kata Agustinus.
Cynthiara langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk melihat karyawan dan sejumlah orang yang terjaring.
"Dari situ dia (Cynthiara) di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," ucap Agustinus.