Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemprov DKI Klaim Tak Tahu Soal Pembelian Lahan di Pondok Ranggon, DPRD: Itu Berdasarkan Kepgub

Kompas.com - 19/03/2021, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengetahui soal pembelian lahan seluas 70 hektare di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Nanti kami akan cek sendiri berapa tahun itu mencapai 70 hektare, apakah dua tahun, tiga tahun, atau apakah empat tahun ke belakang. Kami akan cek dimana dan sebagainya," ujar Riza di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Pemprov DKI tak transparan gunakan anggaran

Pembelian lahan tersebut disoroti oleh Fraksi Partai Solidaritas (PSI) DPRD DKI saat Komisi B DPRD DKI menggelar pertemuan dengan PD Pembangunan Sarana Jaya, seperti dilansir Antaranews.com.

Fraksi PSI menyebut Pemprov DKI tidak transparan soal pengadaan lahan, dan cenderung menutu-nutupi anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan lahan.

Baca juga: Saksi: Tanah di Pondok Ranggon Belum Dilunasi, tapi Dijual ke Perumda Sarana Jaya

"Selama ini terdapat banyak kejanggalan proses perencanaan dan pembahasan anggaran. Misalnya, data tidak dibuka ke publik, data diberi H-1 atau bahkan di hari rapat sehingga tidak sempat dipelajari. Kemudian muncul anggaran ratusan miliar bahkan triliunan secara tiba-tiba," ujar anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon.

Lahan tersebut diduga untuk peruntukan program andalan Gubernur Anies Baswedan, yakni rumah DP 0 rupiah.

Pihak PD Pembangunan Sarana Jaya tadinya diundang ke Komisi B DPRD DKI pada Senin lalu untuk menjelaskan soal pengadaan lahan di Pondok Ranggon tersebut, termasuk soal peruntukannya.

Namun, pertemuan itu akhirnya ditunda lantaran pihak Sarana Jaya tidak bisa menjelaskan pertuntukan dan keberadaan yang jelas dari lahan tersebut.

Baca juga: Dari Pondok Ranggon hingga Sumber Waras, Berikut Ragam Kontroversi Pengadaan Lahan yang Membelit Pemprov DKI

Mereka diberi waktu dua pekan untuk mencari data terkait lahan seluas 70 hektare itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Megapolitan
Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Megapolitan
Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Megapolitan
Deklarasi Kaesang Sebagai Calon Wali Kota Depok, Relawan GP Center Baru Lapor ke Gibran

Deklarasi Kaesang Sebagai Calon Wali Kota Depok, Relawan GP Center Baru Lapor ke Gibran

Megapolitan
Relawan Ganjar Pranowo Center Deklarasikan Kaesang Jadi Wali Kota Depok

Relawan Ganjar Pranowo Center Deklarasikan Kaesang Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Megapolitan
Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Megapolitan
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Megapolitan
Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke