Namun setelah ditunggu sekian lama, Rizieq tak kunjung masuk sehingga hakim pun melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan terdakwa.
"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim.
Tak beberapa lama kemudian, sejumah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya. Terdengar suara teriakan marah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas.
Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya.
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia!" ucap Rizieq kepada majelis hakim. Ia menolak duduk di kursi terdakwa.
Rizieq tetap tidak mau mengikuti sidang online karena merasa haknya dirampas. Sementara majelis hakim berusaha meyakinkan Rizieq bahwa ia harus mengikuti sidang dalam rangka mencari keadilan.
Setelah beberapa menit bersilang pendapat, Rizieq akhirnya bersedia mendengar dakwaan dalam persidangan tersebut.
(Penulis: Ihsanuddin, Nirmala Maulana Achmad/ Editor: Theresia Ruth Simanjuntak, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.