Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Rizieq Shihab Terang-terangan Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 19/03/2021, 11:29 WIB
Ihsanuddin,
Nirmala Maulana Achmad,
Theresia Ruth Simanjuntak

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut terang-terangan melanggar protokol kesehatan sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, yang digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Menurut jaksa, Rizieq terang-terangan mengajak massa untuk berkumpul lewat undangan di video yang diunggah di akun Youtube.

Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab Menghasut Masyarakat untuk Hadiri Acara Kerumunan di Petamburan

"Terdakwa secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan mengundang massa melalui video," ujar jaksa.

Jaksa kemudian membeberkan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang Rizieq lakukan setelah kembali ke Jakarta, termasuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, pada 14 November 2020.

Jaksa menegaskan, video tersebut telah diuji keabsahannya oleh tim ahli digital forensik.

Sehingga, disimpulkan bahwa video bersifat nyata, tidak sisipan ataupun pemotongan cuplikan yang sengaja ditambahkan.

"Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sebagaimana yang telah dijadwalkan pada pukul 18.30 WIB, kegiatan pernikahan tersebut dan Maulid Nabi SAW tetap dilaksanakan terdakwa bersama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi sekalipun kondisi Jakarta dan sekitarnya sedang diberlakukan PSBB karena kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Jaksa.

Selain itu, JPU juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Jakarta Pusat saat itu, Bayu Meghantara, telah memberikan pemberitahuan secara lisan agar keluarga pengantin memperhatikan protokol kesehatan.

Jaksa menjelaskan, Bayu juga memberikan surat resmi tanggal 13 November 2020 perihal imbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada panitia pelaksana.

Surat itu berisi sejumlah protokol kesehatan seperti kapasitas tamu tidak lebih dari 50 persen, menyediakan sarana prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh untuk seluruh tamu yang hadir.

Namun, jaksa menyatakan surat dan pemberitahuan dari Bayu tersebut tidak dihiraukan oleh terdakwa.

Alhasil, acara tetap terlaksana seperti yang terdakwa rencanakan dan dihadiri ribuan masyarakat.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus Rizieq dengan agenda pembacaan dakwaan sampai berita ini diturunkan masih berlangsung.

Sidang ini sempat tertunda dari yang awalnya diagendakan pukul 09.00 WIB, dilangsungkan sekitar pukul 10.20 karena Rizieq enggan hadir dalam persidangan secara daring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com