Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Senpi Tak Berizin Suami Nindy Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 19/03/2021, 11:41 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kepemilikan senjata api tak berizin yang menjerat Askara Parasady Harsono (inisial APH), suami penyanyi Nindy, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.

"Saat ini, proses penyidikan dugaan senjata api tanpa izin terhadap APH sudah kami lakukan penyidikan tahap dua, jadi tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Arsya dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Arsya menyatakan bahwa pelimpahan kasus telah dilakukan pada pekan lalu.

Baca juga: Pekan Ini, Berkas Perkara Kepemilikan Senpi Ilegal Suami Nindy Dikirim ke Jaksa

Sehingga, perkembangan kasus Askara sudah menjadi kewenangan kejaksaan.

"Nanti untuk persidangan, jaksa penuntut umum yang akan daftarkan ke Pengadilan," imbuh Arsya

Untuk diketahui, polisi menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin, dari suami Nindy.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brangkas saat polisi menggeledah kediaman Askara dan Nindy.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Miliki Senpi Ilegal sejak 2018

"Kita lakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah senjata api jenis baretta kaliber 365," jelas Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).

Selain senjata api tersebut, polisi juga menemukan sejumlah peluru tajam.

"Selain senpi jenis Baretta ini, kita menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," jelas Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona dalam kesempatan yang sama.

Terkait permasalahan ini, Nindy juga telah diperiksa oleh penyidik dari Polres Jakarta Barat pada Rabu (27/1/2021).

Saat itu, Nindy diperiksa selama satu setengah jam dan diajukan sebanyak 17 pertanyaan.

Selain kasus kepemilikan senjata api, Askara juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika

Sebanyak satu setengah butir narkotika jenis Happy5 (H5) dan sebuah alat hisap ditemukan dalam kepemilikan Askara.

Setelah dilakukan cek urin, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamin dan metamphetamine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com