Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Senpi Tak Berizin Suami Nindy Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 19/03/2021, 11:41 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kepemilikan senjata api tak berizin yang menjerat Askara Parasady Harsono (inisial APH), suami penyanyi Nindy, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.

"Saat ini, proses penyidikan dugaan senjata api tanpa izin terhadap APH sudah kami lakukan penyidikan tahap dua, jadi tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Arsya dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Arsya menyatakan bahwa pelimpahan kasus telah dilakukan pada pekan lalu.

Baca juga: Pekan Ini, Berkas Perkara Kepemilikan Senpi Ilegal Suami Nindy Dikirim ke Jaksa

Sehingga, perkembangan kasus Askara sudah menjadi kewenangan kejaksaan.

"Nanti untuk persidangan, jaksa penuntut umum yang akan daftarkan ke Pengadilan," imbuh Arsya

Untuk diketahui, polisi menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin, dari suami Nindy.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brangkas saat polisi menggeledah kediaman Askara dan Nindy.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Miliki Senpi Ilegal sejak 2018

"Kita lakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah senjata api jenis baretta kaliber 365," jelas Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).

Selain senjata api tersebut, polisi juga menemukan sejumlah peluru tajam.

"Selain senpi jenis Baretta ini, kita menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," jelas Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona dalam kesempatan yang sama.

Terkait permasalahan ini, Nindy juga telah diperiksa oleh penyidik dari Polres Jakarta Barat pada Rabu (27/1/2021).

Saat itu, Nindy diperiksa selama satu setengah jam dan diajukan sebanyak 17 pertanyaan.

Selain kasus kepemilikan senjata api, Askara juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika

Sebanyak satu setengah butir narkotika jenis Happy5 (H5) dan sebuah alat hisap ditemukan dalam kepemilikan Askara.

Setelah dilakukan cek urin, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamin dan metamphetamine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com