TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang hendak mencabut perizinan salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten, yang digerebek kepolisian karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
Adapun hotel tersebut milik salah satu figur publik, Cynthiara Alona, yang ditangkap Polda Metro Jaya.
Selain Cynthiara, kepolisian juga menangkap dua orang lainnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan bila pemilik hotel turut berperan dalam praktik prostitusi tersebut.
"Infonya transaksi melalui aplikasi, itu jadi tempat buat check-in. Kami akan lihat perkembangan kasus pidananya," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).
"Kalau ada peran dari si pemilik hotel, kami bisa cabut izinnya," imbuh dia.
Pasalnya, kata Arief, praktik prostitusi memang tidak diizinkan di Kota Tangerang.
Politikus Demokrat itu menambahkan, pendirian hotel di wilayah Kota Tangerang harus terlebih dahulu mendapatkan perizinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Oleh karena itu, ia meminta kepada kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang untuk terus mengawal kasus tersebut.
"Saya bilang ke polisi dan Satpol PP, kawal proses hukumnya. Saya juga enggak main-main sama mereka," ungkap Arief.
Baca juga: Benarkah Hotel Milik Cynthiara Alona Dijadikan Tempat Prostitusi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya membenarkan penangkapan terhadap Cynthiara itu.
"Iya saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Terkait soal Cynthiara ditangkap bersama dua orang lain, Yusri tak ingin menjelaskan secara merinci.
Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ada sejumlah orang yang dibawa dari lokasi.
"Itu ternyata ada penggerebekan. Kira-kira ada 16 atau 17 orang yang dibawa Polda hari Rabu (17/3/2021)," ujar Sentanu.
Sentanu mengatakan, operasi penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya secara tertutup.
Dia selaku perangkat RT setempat hanya melihat penggerebekan itu dari sisi luar hotel.
"Itu kan razia tertutup gitu. Jadi, kami cuma ngelihat dari luar aja," ucap Sentanu.
"Kami enggak ada yang ikut campur, soalnya itu kan juga wilayahnya Polda ya," imbuh dia.
Menurut Sentanu, warga setempat kerap kali menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel pada siang dan malam.
"Kadang-kadang ada yang melempar (alat kontrasepsi) dari hotel dan mengenai kepala (warga). Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis," tutur Sentanu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.