JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak hanya menangkap artis Cynthiara Alona atas dugaan hotel miliknya sebagai tempat prostitusi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang.
Namun, juga ada dua tersangka lain, yakni seseorang berinisial DA dan AA, yang turut dibekuk polisi dalam penggerebekan pada Selasa (16/3/2021) malam.
"DA merupakan muncikari, CA, pemilik hotel, dan AA merupakan pengelola hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis secara daring, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Fakta Penangkapan Cynthiara Alona, Berawal dari Hotelnya Digerebek karena Diduga Tempat Prostitusi
Yusri mengatakan, penyidik masih memburu muncikari lain yang kerap menggunakan hotel tersebut untuk tempat prostitusi.
"Ada beberapa lagi muncikari lain yang masih kami lakukan pengejaran," kata Yusri.
Menurut Yusri, selama menjalani aksinya, para muncikari marayu korban dengan berbagai modus.
Baca juga: Berusia 14-15 Tahun, PSK di Hotel Cynthiara Alona Korban Eksploitasi Anak
"Korban anak di bawah umur. Modusnya dia memacari korban, atau ada yang ditawarkan secara langsung (untuk melayani tamu). Ini masih kita dalami," kata Yusri.
Polisi sebelumnya menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejumlah orang dijaring dalam penggerebekan tersebut dari pelanggan hingga orang yang ada di hotel. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Benarkah Hotel Milik Cynthiara Alona Dijadikan Tempat Prostitusi?
Sebelum ada penggerebekan warga setempat kerap kali menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel pada siang dan malam.
"Kadang-kadang ada yang melempar (alat kontrasepsi) dari hotel dan mengenai kepala (warga). Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis," tutur Sentanu.
Sementara Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di hotel saat penggerebekan dilakukan.
"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus dalam rekaman yang diterima, Kamis (18/3/2021).
Polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara.
Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.
Cynthiara langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk melihat karyawan dan sejumlah orang yang terjaring.
Saat itu Cynthiara dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.