Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Cynthiara Alona, Polisi Juga Tangkap Muncikari dan Pengelola Hotel

Kompas.com - 19/03/2021, 13:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak hanya menangkap artis Cynthiara Alona atas dugaan hotel miliknya sebagai tempat prostitusi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang.

Namun, juga ada dua tersangka lain, yakni seseorang berinisial DA dan AA, yang turut dibekuk polisi dalam penggerebekan pada Selasa (16/3/2021) malam.

"DA merupakan muncikari, CA, pemilik hotel, dan AA merupakan pengelola hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis secara daring, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Fakta Penangkapan Cynthiara Alona, Berawal dari Hotelnya Digerebek karena Diduga Tempat Prostitusi

Yusri mengatakan, penyidik masih memburu muncikari lain yang kerap menggunakan hotel tersebut untuk tempat prostitusi.

"Ada beberapa lagi muncikari lain yang masih kami lakukan pengejaran," kata Yusri.

Menurut Yusri, selama menjalani aksinya, para muncikari marayu korban dengan berbagai modus.

Baca juga: Berusia 14-15 Tahun, PSK di Hotel Cynthiara Alona Korban Eksploitasi Anak

"Korban anak di bawah umur. Modusnya dia memacari korban, atau ada yang ditawarkan secara langsung (untuk melayani tamu). Ini masih kita dalami," kata Yusri.

Polisi sebelumnya menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejumlah orang dijaring dalam penggerebekan tersebut dari pelanggan hingga orang yang ada di hotel. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Benarkah Hotel Milik Cynthiara Alona Dijadikan Tempat Prostitusi?

Sebelum ada penggerebekan warga setempat kerap kali menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel pada siang dan malam.

"Kadang-kadang ada yang melempar (alat kontrasepsi) dari hotel dan mengenai kepala (warga). Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis," tutur Sentanu.

Sementara Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di hotel saat penggerebekan dilakukan.

"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus dalam rekaman yang diterima, Kamis (18/3/2021).

Polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara.

Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.

Cynthiara langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk melihat karyawan dan sejumlah orang yang terjaring.

Saat itu Cynthiara dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com