Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 30 Kamar Hotel Milik Cynthiara Alona Penuh Perempuan di Bawah Umur

Kompas.com - 19/03/2021, 14:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga terlibat praktik prostitusi.

Menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.

Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3/2021) malam. Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Hotel Milik Cynthiara Alona yang Dijadikan Tempat Prostitusi

DA merupakan mucikari dan AA pengelola hotel. Kini ketiganya telah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, puluhan orang terjaring dalam penggerebekan atas dugaan prostitusi itu.

Sebanyak 15 orang di antaranya perempuan masih di bawah umur.

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).

Bahkan, Cynthiara dan dua tersangka lain mengharapkan korban tidak cepat meninggalkan hotel.

"Tinggal kerja dari mucikari kemudian menawarkan (korban anak-anak) di media sosial kepada pria hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Titipkan Anak-anak yang Dijadikan PSK di Hotel Cynthiara Alona ke Balai Rehabilitasi

Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.

Pencabutan izin

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan bila pemilik hotel turut berperan dalam praktik prostitusi tersebut.

"Infonya transaksi melalui aplikasi, itu jadi tempat buat check-in. Kami akan lihat perkembangan kasus pidananya," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).

"Kalau ada peran dari si pemilik hotel, kami bisa cabut izinnya," imbuh dia.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Ini Komentar Wali Kota Tangerang

Pasalnya, kata Arief, praktik prostitusi memang tidak diizinkan di Kota Tangerang.

Politikus Demokrat itu menambahkan, pendirian hotel di wilayah Kota Tangerang harus terlebih dahulu mendapatkan perizinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Oleh karena itu, ia meminta kepada kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang untuk terus mengawal kasus tersebut.

"Saya bilang ke polisi dan Satpol PP, kawal proses hukumnya. Saya juga enggak main-main sama mereka," ungkap Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com