JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut menghasut massa sehingga menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) ketika membacakan dakwaan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Jaksa membeberkan bukti berupa sejumlah rekaman video yang diunggah di akun YouTube resmi FPI, yang kini telah dihilangkan dari situs tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Marah dan Walkout, Penghinaan terhadap Peradilan?
"Terdakwa secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan mengundang massa melalui video," ujar jaksa.
Rekaman-rekaman tersebut berisi ajakan Rizieq agar masyarakat hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, pada 14 November 2020.
Video itu diambil ketika Rizieq menghadiri Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020. Rekaman itu diunggah dengan beberapa judul berbeda.
Selain itu, jaksa menjelaskan bahwa salah satu panitia acara, Haris Ubaidillah, mengunggah video itu ke YouTube.
"Untuk memastikan terlaksananya Maulid Nabi dan pernikahan putri terdakwa, Haris Ubaidillah mengunggah video ke YouTube yang mengatakan: 'Hadirilah dan syiarkanlah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bersama Front Pembela Islam hari Kamis tanggal 12 November dengan tema Meneladani Kepemimpinan dan Kepahlawanan Rasulullah dalam Membangun Masyarakat Majemuk melalui Revolusi Akhlak'," beber JPU.
Jaksa lantas menilai, video tersebut adalah bukti bahwa Rizieq menentang upaya pemerintah untuk mengurangi kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19.
"Hasutan Haris Ubaidillah bersama terdakwa yang disampaikan kepada masyarakat melalui YouTube adalah bertentangan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kerumunan agar tidak timbul penyebaran Covid-19," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.