Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan memarahi operator penyiaran yang tengah merekam dirinya di lorong Rutan Bareskrim.
"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.
"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" lanjutnya sembari meninggalkan lorong tersebut.
Hakim lantas meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq ke ruang sidang dengan cara apapun.
"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.
Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim sekitar pukul 10.16, Rizieq langsung meluapkan amarahnya.
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.
Suparman berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk.
"Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib," ujar Suparman.
Pembicaraan berlangsung alot dengan Rizieq bersikeras enggan mengikuti sidang virtual, sementara Suparman tetap berusaha menenangkan terdakwa.
Sidang lanjutan pada akhirnya bisa berjalan dan jaksa membacakan dakwaannya yang dimulai sekitar pukul 10.43 WIB.
(Reporter: Ihsanuddin / Editor: Irfan Maullana, Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.