Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama dengan Rizieq, 5 Terdakwa Kasus Kerumunan di Petamburan Juga Tolak Sidang Virtual

Kompas.com - 19/03/2021, 16:58 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan menolak menghadiri persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negara Jakarta Timur.

Kelima terdakwa kompak meminta dihadirkan langsung dalam ruang sidang di PN Jaktim.

Hal itu diketahui dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap kelima terdakwa di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) hari ini.

Kelima terdakwa adalah Haria Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Makan Suryadi.

Kelima terdakwa itu dianggap bertanggung jawab atas kerumunan dalam acara maulid nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Baca juga: JPU Sebut Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Kelimanya telah dihadirkan dalam sidang di ruang Bareskrim Polri untuk menghadiri sidang secara virtual.

Namun, mereka mengungkapkan keberatan kepada majelis hakim karena tak hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim.

"Kami sepakat menolak untuk sidang secara online," kata salah satu dari mereka.

Hakim sempat mengingatkan kelimanya bahwa akan rugi dan kehilangan hak apabila tidak mau mengikuti persidangan.

Namun, mereka tetap ngotot menolak sidang virtual.

Baca juga: Sekilas Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, Ricuh Massa di Luar Sidang hingga Mengamuk di Depan Hakim

Akhirnya, jaksa penuntut umum mengusulkan ke hakim agar sidang pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan meskipun kelima terdakwa menolak.

Hakim pun mempersilakan JPU membaca dakwaannya terkait keterlibatan lima terdakwa itu dalam kasus kerumunan Petamburan.

Dalam sidang sebelumnya, Rizieq Shihab juga menolak sidang digelar secara virtual dan ingin hadir langsung di PN Jaktim.

Kendati demikian, JPU tetap membacakan dakwaannya. Rizieq pun diberi kesempatan oleh hakim sampai Selasa pekan depan untuk menyampaikan eksepsi atau keberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com