Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatkan Rizieq Shihab yang Mangkir, Hakim: Sikap Begini Tak Untungkan Habib, Tidak Boleh Hambat Sidang

Kompas.com - 19/03/2021, 19:18 WIB
Ihsanuddin,
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memperingatkan terdakwa Rizieq Shihab yang mangkir dari persidangan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, karena menolak sidang digelar secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Jaksa penuntut umum (JPU) mulanya membacakan dakwaan terhadap Rizieq, tetapi Rizieq tidak ada di ruang sidang Rutan Bareskrim Polri.

Setelah JPU membacakan dakwaan, majelis hakim meminta JPU menghadirkan Rizieq ke ruangan dan tampil di layar.

JPU mulanya menyebutkan bahwa Rizieq tidak mau memberikan komentar dan ogah dihadirkan di persidangan.

Namun, majelis hakim memerintahkan JPU untuk berusaha lagi memanggil Rizieq.

Baca juga: Bujuk Rizieq Shihab yang Naik Pitam, Hakim: Ini Sidang Negara Bukan Pemerintah, Tidak Ada Foto Presiden

Rizieq akhirnya hadir di ruangan dan tampil di layar. Dia tampak berdiri.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa lalu menyampaikan bahwa Rizieq berhak mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa.

Suparman mengatakan, sikap mangkir Rizieq tidak akan menguntungkan dirinya sendiri.

"Kalau sikap begini, ya, saya ingatkan lagi Habib. Kalau sifat begini yang diambil, yang ditempuh, itu tidak menguntungkan bagi Habib dalam proses persidangan ini," ujar Suparman.

"Karena proses persidangan ini tidak boleh ada yang menghambat persidangan ini. Semua kita harus taati persidangan ini," lanjut dia.

Baca juga: Menantu Rizieq Mau Walkout dari Sidang Online, Hakim: Saudara Melawan Hukum!

Bila Rizieq Shihab tak mau sidang digelar secara virtual, kata Suparman, Rizieq bisa menyampaikannya melalui eksepsi.

"Kesempatan Habib itu untuk mengajukan keberatan. Mungkin kalau seperti ini, karena Habib tidak mau hadir di persidangan secara online, silakan di situ (eksepsi) disampaikan," tutur Suparman.

"Karena kalau Habib dengan cara seperti ini, sidang tetap jalan, yang rugi adalah Habib," imbuhnya.

Suparman kemudian meminta tanggapan Rizieq, tetapi Rizieq tetap diam.

Baca juga: Naik Pitam karena Dipaksa Sidang, Rizieq Shihab: Saya Didorong! Saya Dihinakan!

Majelis hakim akhirnya memberikan waktu kepada Rizieq untuk merenung. Sidang pun ditunda hingga Selasa (23/3/2021).

"Habib ada haknya kami berikan waktu sampai Selasa, tanggal 23 Maret 2021, ya. Mudah-mudahan Habib nanti bisa merenung, berpikir secara tenang, karena kalau emosi tidak bisa berpikir dengan jernih," kata Suparman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com