Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatkan Rizieq Shihab yang Mangkir, Hakim: Sikap Begini Tak Untungkan Habib, Tidak Boleh Hambat Sidang

Kompas.com - 19/03/2021, 19:18 WIB
Ihsanuddin,
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memperingatkan terdakwa Rizieq Shihab yang mangkir dari persidangan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, karena menolak sidang digelar secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Jaksa penuntut umum (JPU) mulanya membacakan dakwaan terhadap Rizieq, tetapi Rizieq tidak ada di ruang sidang Rutan Bareskrim Polri.

Setelah JPU membacakan dakwaan, majelis hakim meminta JPU menghadirkan Rizieq ke ruangan dan tampil di layar.

JPU mulanya menyebutkan bahwa Rizieq tidak mau memberikan komentar dan ogah dihadirkan di persidangan.

Namun, majelis hakim memerintahkan JPU untuk berusaha lagi memanggil Rizieq.

Baca juga: Bujuk Rizieq Shihab yang Naik Pitam, Hakim: Ini Sidang Negara Bukan Pemerintah, Tidak Ada Foto Presiden

Rizieq akhirnya hadir di ruangan dan tampil di layar. Dia tampak berdiri.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa lalu menyampaikan bahwa Rizieq berhak mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa.

Suparman mengatakan, sikap mangkir Rizieq tidak akan menguntungkan dirinya sendiri.

"Kalau sikap begini, ya, saya ingatkan lagi Habib. Kalau sifat begini yang diambil, yang ditempuh, itu tidak menguntungkan bagi Habib dalam proses persidangan ini," ujar Suparman.

"Karena proses persidangan ini tidak boleh ada yang menghambat persidangan ini. Semua kita harus taati persidangan ini," lanjut dia.

Baca juga: Menantu Rizieq Mau Walkout dari Sidang Online, Hakim: Saudara Melawan Hukum!

Bila Rizieq Shihab tak mau sidang digelar secara virtual, kata Suparman, Rizieq bisa menyampaikannya melalui eksepsi.

"Kesempatan Habib itu untuk mengajukan keberatan. Mungkin kalau seperti ini, karena Habib tidak mau hadir di persidangan secara online, silakan di situ (eksepsi) disampaikan," tutur Suparman.

"Karena kalau Habib dengan cara seperti ini, sidang tetap jalan, yang rugi adalah Habib," imbuhnya.

Suparman kemudian meminta tanggapan Rizieq, tetapi Rizieq tetap diam.

Baca juga: Naik Pitam karena Dipaksa Sidang, Rizieq Shihab: Saya Didorong! Saya Dihinakan!

Majelis hakim akhirnya memberikan waktu kepada Rizieq untuk merenung. Sidang pun ditunda hingga Selasa (23/3/2021).

"Habib ada haknya kami berikan waktu sampai Selasa, tanggal 23 Maret 2021, ya. Mudah-mudahan Habib nanti bisa merenung, berpikir secara tenang, karena kalau emosi tidak bisa berpikir dengan jernih," kata Suparman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com