Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rencana Karaoke Akan Dibuka Lagi, Ini Prokes yang Disiapkan Asosiasi Pengusaha

Kompas.com - 19/03/2021, 20:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyusun protokol kesehatan yang akan diterapkan pelaku usaha karaoke jika beroperasi di masa pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan tersebut disusun sehubungan dengan rencana diperbolehkannya karaoke kembali beroperasi.

Penetapan protokol kesehatan tersebut disimulasikan anggota Asphija di Karaoke 108, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (19/3/2021).

"Jadi, sebelum buka yang pasti kami (pengusaha karaoke) melakukan kesiapan manajemen, seluruh karyawan akan dites PCR Covid-19," kata Hanna Suryani, ketua Asphija, Jumat.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Pemprov Masih Pelajari Pembukaan Karaoke

Persiapan manajemen mencakup disterilkannya seluruh karaoke menggunakan disinfektan.

"Kami sterilisasi tempat usaha, semprot, cek sirkulasi udara karena karaoke kan indoor, sirkulasi harus bagus," lanjut Hanna.

"Penyemprotan disinfektan terhadap seluruh barang yang akan dipakai, sampai peralatan minum dan makan," imbuhnya.

Tempat karaoke juga wajib difasilitasi air purifier.

"Setelah semua siap, baru kami akan melatih karyawan jadi tim satgas covid-19 mandiri, itu akan dapat bimbingan satgas covid-19 pusat dan BNPB pusat," kata Hanna.

Pengunjung karaoke juga diwajibkan mematuhi sejunlah protokol kesehatan.

"Pengunjung akan swab antigen Covid-19, kalau hasilnya negatif boleh masuk," lanjut Hanna.

Pengunjung yang memiliki surat hasil tes antigen Covid-19 maupun tes PCR yang masih berlaku akan diperbolehkan masuk.

"Jadi, nanti ada booth tes antigen, managemen akan menyediakan tenaga kesehatan di bawah arahan dinas kesehatan, atau karyawan kita dilatih untuk bisa melakukan tes antigen," tambahnya.

Setelah melakukan tes, suhu tubuh pengunjung akan diukur menggunakan thermogun.

Pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke karaoke.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com