Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pertamina Tak Boleh Gunakan Ormas untuk Amankan Aset

Kompas.com - 19/03/2021, 21:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyatakan, PT Pertamina tidak boleh menggunakan ormas (organisasi masyarakat) untuk mengamankan aset vital perusahaan. Keterlibatan ormas dalam sengketa antara Pertamina dan warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan, menunjukkan dukungan terhadap premanisme.

“Kalau sampai BUMN menggunakan tenaga mereka (ormas) sebagai pengamanan, akan menyuburkan organisasi-organisasi pengamanan. Padahal untuk objek strategis, itu sudah kewenangan polisi," kata Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat dihubungi, Jumat (19/3/2021) malam.

Teguh mengatakan, Pertamina seharusnya merujuk ke Tupoksi Polri yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terkait pengamanan aset vital.

Baca juga: Ombudsman Jakarta Minta Polisi Terbitkan Laporan Model A untuk Bentrokan di Pancoran

Teguh menegaskan Pertamina seharusnya tak menggunakan tenaga ormas yang sama sekali tidak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan.

"Kalau Pertamina mau pengamanan aset, karena dia merupakan BUMN yang masuk kategori vital ya pakai pengamanan yang benar. Polisi berhak dan berwenang melakukan pengamanan objek strategis. Aturannya sudah jelas ada. Kenapa juga pakai ormas?" tambah Teguh.

Pelibatan ormas oleh Pertamina akan berpotensi menimbulkan konflik hingga berujung kekerasan. Teguh mengatakan Pertamina harus menjelaskan tujuan mereka menggunakan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka.

"Pertamina sebetulnya bisa bekerja sama dalam pengamanan aset vital mereka dengan perbantuan dari Polri sebagaimana yang termuat di dalam PP 76/2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri yaitu jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu," kata Teguh.

Pengamanan objek vital oleh polisi bisa memilih pendekatan persuasif. Selain itu, polisi memiliki kompetensi dalam upaya mediasi, penangkapan, dan upaya persuasif lainnya.

“Perbantuan pengamanan objek vital oleh Polri tentunya juga tidak lantas menjadikan Polri
berhak untuk langsung mempergunakan tindak kekerasan walaupun memiliki diskresi untuk itu tapi lebih memilih pendekatan persuasif. Dan Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan tapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas,” kata Teguh.

Bantah pakai ormas

PT Pertamina membantah pihaknya bertindak anarkistis maupun mengerahkan ormas dalam apa yang diklaimnya sebagai proses pemulihan aset tanah di Jalan Pancoran Buntu II.

"Semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkistis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," kata Achmad Suyudi, Manager Legal PT Pertamina Training and Consulting (PTC), anak usaha PT Pertamina, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Insiden bentrokan antara warga Pancoran Buntu II dengan sejumlah anggota ormas terjadi pada Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, Leon Alvinda Putra mengatakan, kericuhan bermula saat anggota ormas memblokade akses masuk utama dan pintu belakang ke Jalan Pancoran Buntu II sekitar pukul 15.00 WIB. 

Pada pukul 17.00 WIB, warga dan perwakilan Forum Solidaritas Pancoran Bersatu melakukan mediasi dengan PT Pertamina, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Pancoran. Pihak Pertamina meminta warga mengirimkan perwakilan untuk melakukan mediasi.

“Warga dan Solidaritas menolak hal tersebut karena yang sudah-sudah mediasi hanya berujung intimidasi dan ancaman untuk menandatangani surat penerimaan kerohiman,” ujar Leon.

Pihak Pertamina kemudian setuju mengeluarkan beco dari lahan Pancoran Buntu II pada pukul 17.00 WIB. Namun, aparat masih berjaga di dalam PAUD.

Kondisi Jalan Pancoran Buntu II mulai memanas sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara itu, bentrokan pecah sekitar pukul 22.00 WIB.

Data pada Kamis kemarin, 28 orang yang meliputi warga Pancoran Buntu II dan anggota Solidaritas terluka dalam bentrokan itu. Sebanyak 20 orang luka ringan dan delapan luka berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com