JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).
Rizieq menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor; dan tes usap palsu RS Ummi Bogor.
Sama dengan sidang perdana tiga hari sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan kali ini juga diwarnai drama karena Rizieq menolak sidang digelar secara virtual. Ia ingin hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim, bukan dari rutan Bareskrim Polri.
Rizieq Shihab pun melakukan berbagai cara untuk menolak menghadiri persidangan.
Baca juga: Alih-alih Menjawab, Rizieq Shihab Mengaji Saat Ditanya Hakim
Sebelum memasuki ruang sidang yang disediakan di rutan Bareskrim Polri, Rizieq memarahi operator penyiaran yang menyorotnya di lorong.
Awalnya perdebatan bahkan terjadi antara Rizieq dengan JPU sejak sekitar pukul 09.45 WIB di lorong menuju ruang sidang di rutan Bareskrim. Rizieq bersikeras tidak mau hadir di persidangan online tersebut.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU.
Rizieq bahkan memarahi petugas penyiaran yang merekam momen-momen tersebut yang tersiar via live streaming YouTube PN Jaktim.
"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.
"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" ucapnya sembari meninggalkan lorong tersebut.
Baca juga: Marahi Operator, Rizieq Shihab: Anda Mau Menjatuhkan Saya?
Akibat drama penolakan tersebut, majelis hakim sempat menunggu kedatangan Rizieq di ruang sidang. Pihak JPU bahkan meminta tambahan waktu kepada majelis hakim untuk bisa membawa Rizieq masuk.
Namun setelah ditunggu sekian lama, Rizieq tak kunjung masuk sehingga hakim menegur jaksa.
"Gunakan cara apa pun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim.
Setelah dipaksa oleh JPU dengan bantuan pihak kepolisian, Rizieq akhirnya muncul di ruang sidang pada pukul 10.17 WIB.
Sejumlah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya. Terdengar suara teriakan marah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas. Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya.
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia!" ucap Rizieq kepada majelis hakim. Ia menolak duduk di kursi terdakwa.
Baca juga: Naik Pitam karena Dipaksa Sidang, Rizieq Shihab: Saya Didorong! Saya Dihinakan!