Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Rizieq Tolak Sidang Virtual: Marah-Marah hingga Abaikan Hakim

Kompas.com - 20/03/2021, 07:51 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Rizieq tetap tidak mau mengikuti sidang online karena merasa haknya dirampas. Sementara majelis hakim berusaha meyakinkan Rizieq bahwa ia harus mengikuti sidang dalam rangka mencari keadilan.

Akhirnya, sidang pun tetap berjalan. JPU membacakan dakwaan terhadap Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Usai pembacaan dakwaan, hakim meminta Rizieq untuk memberikan tanggapan atau eksepsi. Namun, Rizieq tak menanggapi hakim. Hakim pun akhirnya menunda sidang dan memberi waktu Rizieq sampai Selasa pekan depan untuk menyampaikan eksepsinya.

"Mudah-mudahan habib (Rizieq) nanti bisa merenung, berpikir secara tenang. Karena jika emosi kita tidak bisa berfikir dengan jernih," ujar hakim ketua Suparman Nyompa.

Baca juga: Jadi Terdakwa Kasus Tes Swab, Rizieq Shihab Hanya Membisu Berulang Kali Ditanya Hakim

Abaikan hakim

Setelah sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung rampung, Rizieq Shihab kembali menjalani sidang sebagai terdakwa pada Jumat malam. Kali menjadi terdakwa untuk perkara kasus tes swab palsu di RS Ummi Bogor.

Jajaran majelis hakim sudah berganti dari sidang sebelumnya, kali ini dipimpin oleh Khadwanto. Masih sama dengan sidang sebelumnya, Rizieq juga tetap menolak sidang digelar virtual.

Namun, Rizieq tak lagi marah-marah kepada Majelis Hakim seperti sidang tadi pagi. Ia kini hanya diam seribu bahasa saat beberapa kali ditanyai hakim. Rizieq juga enggan duduk di kursi terdakwa.

"Apakah saudara bersedia mengikuti sidang?" tanya hakim.

Baca juga: Peringatkan Rizieq Shihab yang Mangkir, Hakim: Sikap Begini Tak Untungkan Habib, Tidak Boleh Hambat Sidang

Namun, tak ada jawaban yang datang dari Rizieq.

Majelis hakim lalu mengingatkan Rizieq bahwa hadir di ruang sidang adalah sebuah kewajiban bagi terdakwa. Ini juga sudah diatur dalam undang-undang.

"Ketentuan Pasal 154 Ayat 4 saya bacakan, kehadiran terdakwa di ruang sidang merupakan kewajiban dari terdakwa. Bukan hak," kata hakim.

Namun tetap tak ada jawaban dari Rizieq. Akhirnya Jaksa Penuntut Umum yang mendampingi Rizieq angkat bicara.

"Terdakwa tidak menjawab yang mulia," kata jaksa.

"Miknya diberikan dulu ke beliau," kata hakim.

Baca juga: Ketua Majelis Hakim: Mudah-mudahan Habib Rizieq Nanti Bisa Merenung

Meski mik sudah disodorkan, namun Rizieq tak juga buka suara.

"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," kata hakim.

"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," kata dia.

JPU pun kemudian membacakan dakwaan terhadap Rizieq terkait perannya memalsukan hasil tes swab di RS Ummi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com