JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan kelambatan pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi timbulnya bentrokan antara warga dengan ormas di Jalan Pancoran Buntu II.
Akibatnya, korban luka-luka pun berjatuhan.
Padahal Ombudsman menilai bentrokan itu harusnya bisa diantisipasi. Sebab, konflik lahan antara warga dengan PT Pertamina yang kemudian memancing bentrok ini sudah berlangsung selama sembilan bulan terakhir.
"Ombudsman meyakini peristiwa bentrok tersebut jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan melihat rangkaian konflik yang ada selama ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Ombudsman Jakarta Minta Polisi Terbitkan Laporan Model A untuk Bentrokan di Pancoran
Teguh mengatakan, Polda Metro Jaya seharusnya sejak dari awal sudah mampu melakukan deteksi potensi gangguan keamanan tersebut.
Secara kewilayahan, hal tersebut menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan tindakan persuasif yang diperbolehkan Undang-Undang.
Ini termasuk membubarkan kerumunan sejak dari awal baik dari pihak ormas maupun warga.
Agar bentrokan susulan tidak terjadi lagi, Ombudsman meminta Polres Jakarta Selatan mempergunakan kewenanganya untuk menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Laporan polisi model A adalah laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri.
"Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menegakkan hukum, termasuk penggunaan kekerasan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman Minta Kementerian BUMN Dalami Keterkaitan Ormas dalam Bentrokan di Pancoran
Selain itu, Ombudsman juga mendesak PT Pertamina menjelaskan tujuan mereka mempergunakan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka.
Ia menilai, seharusnya Pertamina bekerja sama dengan Polri untuk pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
Bentrokan antara warga Pancoran Buntu II dan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu melawan ormas terjadi Rabu lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Bentrokan dipicu keberadaan ormas di lokasi sengketa tanah.
Bentrokan malam itu merupakan buntut dari sengketa lahan antara PT Pertamina dan warga Pancoran Buntu II. Sedikitnya 23 warga terluka akibat bentrokan itu.
Namun, PT Pertamina membantah pihaknya bertindak anarkistis maupun mengerahkan organisasi masyarakat (ormas) dalam proses pemulihan aset tanah itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.