JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia mengumumkan ujian SIMAK untuk program pascasarjana yang seharusnya diselenggarakan pada Minggu (21/3/2021) secara daring, ditunda sehubungan kendala teknis pada sistem.
Gangguan infrastruktur IT yang dialami juga berdampak pada ujian khusus Fakultas Hukum. Ujian yang seharusnya diselenggarakan pada Senin (22/3/2021) itu juga ikut tertunda.
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Saat ini sedang dilakukan penanganan terhadap gangguan sistem tersebut dan kami akan menginformasikan melalui penerimaan.ui.ac.id,” ujar Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia seperti dilansir dari Antara, Sabtu.
Amel mengatakan, penundaan dilakukan hingga adanya pemberitahuan lanjutan mengenai pelaksanaan ujian.
Baca juga: Ini Cara Daftar SIMAK UI 2021 buat Calon Mahasiswa
Laman web ui.ac.id, penerimaan.ui.ac.id maupun simak.ui.ac.id saat ini tidak dapat diakses. Sedangkan pengumuman mengenai penundaan ini juga sudah diinfokan melalui media sosial Twitter @SIMAK_UI maupun Instagram @univ_indonesia.
“Informasi terbaru mengenai pelaksanaan juga akan kami sampaikan melalui email ke masing-masing peserta,” ujar Amel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.