JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Freddy Budiman memang tak asing bagi masyarakat Indonesia. Freddy Budiman dikenal sebagai seorang gembong narkoba yang dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2016.
Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba. Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Freddy juga sempat ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Baca juga: 5 Tahun Tak Bertemu, Anak Freddy Budiman Tahu Sang Ayah Bandar Narkoba dari TV
Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi. Dia pun menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.
Salah satu anak dari Freddy Budiman, Fikri, menceritakan detik-detik terakhir sebelum sang ayah dieksekusi mati di LP Nusakambangan.
Fikri memberikan kesaksiannya melalui tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte. Video tersebut ditayangkan pada 17 Maret 2021.
Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Fikri bercerita dia baru mengetahui kabar eksekusi mati sang ayah pada 25 Juli 2016 atau 4 hari jelang eksekusi mati.
Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Gembong Narkoba yang Pernah Terlibat Kasus Bilik Asmara
Fikri bersama tiga anggota keluarga Freddy lainnya langsung pergi ke LP Nusakambangan, Cilacap, pada 26 Juli 2016. Pada 27 Juli 2016, Fikri masih bisa bertemu sang ayah. Di sana, Freddy menghabiskan waktu bersama sang anak, mulai dari makan hingga shalat berjemaah.
Freddy bahkan mengutarakan keinginannya untuk pergi ke Amerika Serikat karena dia tahu bahwa Fikri pernah mengunjungi negara adidaya itu pada tahun 2014. Meski demikian, Freddy tak pernah membahas tentang kasus pengedaran narkoba yang menjeratnya di hadapan anaknya.