"Ternyata dari 2013 itu baru banyak media yang memberitakan bahwa perjalanannya (kasus narkoba Freddy), jadi aku tahu dari media. Keluarga nih tahu sebenarnya tapi keluarga menutupi karena katanya aku masih terlalu kecil dan aku marah," ujar Fikri.
"Aku marah sebenarnya kenapa baru sekarang gitu, kenapa baru sekarang dikasih tahu? Kayak pas tahu tuh langsung hukumannya langsung seumur hidup, bahkan hukuman mati waktu itu kan ancamannya," tambahnya.
Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Gembong Narkoba yang Pernah Terlibat Kasus Bilik Asmara
Selama mendekam di balik jeruji besi, Fikri selalu mengunjungi sang ayah. Dia bercerita sang ayah selalu memberikan nasehat agar dia menjauhi narkoba dan menjadi laki-laki yang kuat.
Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013. Freddy Budiman yang dikenal sebagai seorang gembong narkoba lalu dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2016.
Dia lalu dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.