Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/03/2021, 12:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai penundaan penyelenggaraan Formula E akan semakin membebani keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, biaya commitment fee akan terus bertambah seiring dengan penundaan penyelenggaraan Formula E.

"Semakin lama ditunda semakin tinggi biaya commitment fee-nya," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Anggara menjelaskan, penambahan biaya commitment fee akan mengalami kenaikan 10 persen per tahun di tahun berikutnya.

Baca juga: Wagub DKI: Formula E Ditunda Sampai 2022

Hal tersebut sudah tertera dalam ketentuan yang disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Formula E Operation (FEO) sebagai pihak penyelenggara.

Sehingga biaya commitment fee yang harus dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2022 menjadi 24 juta poundsterling.

"Ada selisih 4,2 juta poundsterling, atau sekitar Rp 80 miliar," kata Anggara.

Dengan perhitungan penambahan uang yang disetor Pemprov DKI ke pihak penyelenggara, Anggara mengatakan akan ada potensi masalah di kemudian hari.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Klarifikasi soal Dana Formula E

Karena kejelasan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E yang merupakan ambisi Gubernur Anies Baswedan itu semakin tidak jelas jika terus mengalami penundaan.

"Pak Wagub bilang uang fee yang dibayarkan tidak akan hilang karena akan dipakai untuk acara Formula E 2022, tapi belum jelas berapa biaya commitment fee yang dikenakan untuk tahun 2022 nanti," ucap Anggara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Megapolitan
Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Megapolitan
Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Megapolitan
BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Megapolitan
Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Megapolitan
Datangi Petugas yang Tutup U-turn di Jalan Antasari, Warga: Buka Pembatas Jalannya!

Datangi Petugas yang Tutup U-turn di Jalan Antasari, Warga: Buka Pembatas Jalannya!

Megapolitan
Hal yang Beratkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Jual Beli Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Hal yang Beratkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Jual Beli Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari

Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Ada Kuota untuk 20.000 Orang

Cara Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Ada Kuota untuk 20.000 Orang

Megapolitan
Toko 'Online' Lorient_second Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Sana

Toko "Online" Lorient_second Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Sana

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke