JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung mengatakan, modus para pelaku pencurian rumah kosong di Kedoya, Jakarta Barat, adalah mengambil material bangunan.
Mereka membongkar bangunan rumah tanpa seizin pemilik.
"Modus operandi: para pelaku membongkar rumah untuk mengambil material bangunan, tanpa seizin pemiliknya," kata Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Pelaku pembongkaran adalah lima orang tukang. Mereka diamankan di rumah tersebut pada Sabtu pekan lalu.
Baca juga: Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibongkar Maling, Lima Orang Diamankan Polisi
"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr. SU alias N," kata Manurung.
Menurut Manurung, barang material yang dibongkar kemudian akan diambil oleh SU.
"Mereka dibayar Rp 125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," lanjutnya.
Kelima orang yang ditangkap adalah (47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58).
"Yang tiga orang kerja buka keramiknya, yang dua orang lagi menyuruh untuk bongkar," kata Manurung.
Sebelumnya, beredar video salah satu rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk sudah dibongkar maling.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.