Freddy menjelaskan, jaringannya membutuhkan dirinya untuk mengedarkan narkoba baru lantaran tidak ada orang Indonesia selain dirinya yang bisa mengatur.
"Sebetulnya ini bukan inisiatif pribadi saya, tapi jaringan saya yang menentukan saya. Karena mereka tidak punya orang di Indonesia kecuali kita," urainya.
Freddy kemudian berkilah bahwa hukum di Indonesia terkait penyalahgunaan dan pengedaran narkoba masih terbilang ringan sehingga ia nekad terus melanjutkan bisnis haram tersebut.
"Ya mungkin saya lihat hukum di Indonesia ya, sampai detik ini hukuman mati kalau kita berkelakuan baik bisa terjadi perubahan. Saya 1,5 sampai 2 tahun ini hanya diisolasi, saya terima hukuman itu," ujar Freddy.
Baca juga: Sosok Freddy Budiman di Mata Sang Anak: Dia Tetap Jadi Ayah yang Baik
Karena masih menunggu waktu pasti eksekusi matinya, Freddy memutuskan menerima penawaran sindikatnya karena butuh uang demi keluarganya.
"Dengan adanya eksekusi (mati) gelombang 1, gelombang 2 membuat saya ya mungkin ketakutan. Tapi bukan takut pada eksekusinya," ujar Freddy.
"Saya punya keluarga, punya kehidupan, punya anak yang saya harus penuhi. (Jadi) penawaran dari jaringan saya terima saja," sambungnya.
Selain itu, Freddy mengaku tertarik terlibat lagi karena mengetahui ia akan mengedarkan narkoba baru.
"Karena narkoba baru ya. Terus melalui sistem pengirimannya simpel ya, pakai kertas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.