Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Freddy Budiman Sebelum Dieksekusi Mati: Kendalikan Narkoba dari Penjara usai Dipaksa Sindikat

Kompas.com - 22/03/2021, 13:55 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Freddy Budiman, Fikri, baru-baru ini menceritakan kisah almarhum ayahnya dalam tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte yang tayang pada 17 Maret 2021.

Freddy Budiman dikenal sebagai gembong narkoba yang telah dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan Nukambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.

Dia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada Mei 2012.

Baca juga: Pesan Terakhir Freddy Budiman Sebelum Eksekusi Mati kepada Anak: Jaga Adik-adik, Jangan Menangis

Sebelumnya, Freddy pernah divonis 3 tahun 4 bulan setelah tertangkap memiliki 500 gram sabu-sabu pada 2009.

Freddy kembali berurusan dengan polisi dan divonis 18 tahun penjara setelah terbukti memiliki 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.

Tak cukup sampai di situ. Freddy si terpidana mati terciduk dan mengakui masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Baca juga: Kesaksian Anak Freddy Budiman Jelang Eksekusi Mati Sang Ayah, Minta Shalat Isya Berjemaah hingga Tidak Boleh Menangis

Freddy mengatur pembuatan narkoba jenis baru di mana pabriknya kemudian diketahui terletak di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2015.

Freddy bahkan juga mengendalikan peredaran narkoba di berbagai lapas, merekrut anak buahnya yang juga narapidana seperti dirinya.

Cara berkomunikasi dari dalam penjara

Saat diwawancarai Kompas TV pada 15 April 2015, Freddy membeberkan caranya berkomunikasi dengan anak buahnya dari dalam penjara.

Menurut Freddy, ia menggunakan fasilitas warung telepon (wartel) yang ada di LP Nusakambangan tempatnya mendekam kala itu.

"Kalau di lapas itu ada wartelsus, wartel khusus pemasyarakatan. Itu saya pakai untuk komunikasi. Jadi, selama ini saya berbincang itu lewat wartel di sana," kata Freddy.

Baca juga: Kesaksian Anak Freddy Budiman: Ayah Terjaring Kasus Narkoba karena Faktor Lingkungan

Dijelaskan Freddy, ia dipungut biaya untuk menggunakan fasilitas telekomunikasi di lapas itu.

"(pakai wartel) bayar, tergantung dari penggunaan kita ya," tambahnya.

Freddy dapat menggunakan wartel di lapas selama yang ia inginkan.

"(tidak ada batasan waktu). Bebas. Cuma bukanya di pagi hari, jam 09.00-11.00 WIB," paparnya.

Berkat fasilitas tersebut, Freddy mengaku dapat berkomunikasi dengan timnya di berbagai lapas seperti di LP Cipinang dan Salemba. Dia bahkan bisa menghubungi jaringannya di Belanda.

"Saya komunikasi seperlunya saja dengan pekerja saya, sama yang di Belanda aja," ucap Freddy.

"(Hubungi anak buah di lapas) pakai wartel. Bisa kok," lanjutnya.

Baca juga: 5 Tahun Tak Bertemu, Anak Freddy Budiman Tahu Sang Ayah Bandar Narkoba dari TV

Diminta jaringan internasional

Freddy lantas menceritakan awal mula ia memutuskan untuk masih terlibat di bisnis narkoba meski telah divonis mati.

Dia mengungkapkan, bisnis tersebut baru berjalan beberapa bulan dari total 1,5 tahun masa tahanan menunggu eksekusi mati, terhitung sejak divonis pada 2013.

Freddy mengaku mendapat penawaran dari jaringan internasionalnya untuk membuat dan mengedarkan narkoba jenis baru.

"Kebetulan saya kan sudah diisolasi kurang lebih 1,5 tahun, jadi (bisnis narkoba) baru berjalan beberapa bulan ini dan ada penawaran dari mereka (sindikat). Istilahnya ya sejenis narkoba baru, ekstasi. Mungkin (pengedarannya) dari jalur baru," beber Freddy.

Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Gembong Narkoba yang Pernah Terlibat Kasus Bilik Asmara

Ketika ditanya siapa yang menawarkan, Freddy hanya menjelaskan bahwa itu datang dari jaringannya.

"Dari jaringan saya ke saya," katanya.

Freddy menjelaskan, jaringannya membutuhkan dirinya untuk mengedarkan narkoba baru lantaran tidak ada orang Indonesia selain dirinya yang bisa mengatur.

"Sebetulnya ini bukan inisiatif pribadi saya, tapi jaringan saya yang menentukan saya. Karena mereka tidak punya orang di Indonesia kecuali kita," urainya.

Freddy kemudian berkilah bahwa hukum di Indonesia terkait penyalahgunaan dan pengedaran narkoba masih terbilang ringan sehingga ia nekad terus melanjutkan bisnis haram tersebut.

"Ya mungkin saya lihat hukum di Indonesia ya, sampai detik ini hukuman mati kalau kita berkelakuan baik bisa terjadi perubahan. Saya 1,5 sampai 2 tahun ini hanya diisolasi, saya terima hukuman itu," ujar Freddy.

Baca juga: Sosok Freddy Budiman di Mata Sang Anak: Dia Tetap Jadi Ayah yang Baik

Karena masih menunggu waktu pasti eksekusi matinya, Freddy memutuskan menerima penawaran sindikatnya karena butuh uang demi keluarganya.

"Dengan adanya eksekusi (mati) gelombang 1, gelombang 2 membuat saya ya mungkin ketakutan. Tapi bukan takut pada eksekusinya," ujar Freddy.

"Saya punya keluarga, punya kehidupan, punya anak yang saya harus penuhi. (Jadi) penawaran dari jaringan saya terima saja," sambungnya.

Selain itu, Freddy mengaku tertarik terlibat lagi karena mengetahui ia akan mengedarkan narkoba baru.

"Karena narkoba baru ya. Terus melalui sistem pengirimannya simpel ya, pakai kertas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com