JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, terjadi keributan yang melibatkan salah satu anggota ormas dan oknum kepolisian di kafe pada Senin (22/3/2021) dini hari.
Kafe tersebut berlokasi di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Pada saat buka, namanya orang datang, terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," kata Eko di lokasi, Senin siang.
"Iya, itu antara anggota ormas dan oknum (kepolisian)," sambungnya.
Baca juga: Pencurian Rumah Mewah di Kebon Jeruk: Pelaku Bongkar Material Bangunan
Namun Eko enggan menjelaskan lebih lanjut identitas kedua pihak yang berseteru itu.
Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya keributan di kafe yang menjual minuman keras itu.
Anggota Polsek Cilincing kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Rupanya, kafe tesebut juga telah melanggar ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Eko langsung menutup kafe tersebut dan 23 kafe lainnya di kawasan yang sama.
"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB, mereka ada yang curi-curi waktu. Langsung saya perintahkan Unit Reskrim dan Satpoll PP untuk tutup kafe tersebut," tutur Eko.
"Semua jumlahnya 24 kafe, pelanggaran prokes dan kerumunan akan kita lakukan tindakan sesuai PPKM," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.