JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pencurian sebuah rumah kosong di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Rumah tersebut diketahui milik Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
"Pada 20 Maret 2021, saksi MH (56) melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang bekerja membongkar material rumah, di antaranya kusen, genteng dan bagian rumah lainnya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Rumah Kosong di Kebon Jeruk Dibongkar Maling, Tiga Tukang Ditangkap Polisi
Saksi MH merupakan kakak dari pemilik rumah. Ia kemudian bertanya mengapa rumah tersebut dibongkar.
"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr SU alias N dengan imbalan upah Rp 125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," sambung Manurung.
MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Selanjutnya para pekerja dan barang bukti berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan atau proses lebih lanjut," ungkap Robinson.
Baca juga: Pencurian Rumah Mewah di Kebon Jeruk: Pelaku Bongkar Material Bangunan
Pelaku pembongkaran melibatkan lima orang tukang. Mereka diamankan di tempat kejadian perkara pada Sabtu.
Kelima orang yang ditangkap adalah (47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58).
"Yang tiga orang kerja buka keramiknya, yang dua orang lagi menyuruh untuk bongkar," kata Manurung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.