Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Pencurian Rumah Kosong di Kedoya

Kompas.com - 22/03/2021, 14:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pencurian sebuah rumah kosong di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Rumah tersebut diketahui milik Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.

"Pada 20 Maret 2021, saksi MH (56) melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang bekerja membongkar material rumah, di antaranya kusen, genteng dan bagian rumah lainnya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Rumah Kosong di Kebon Jeruk Dibongkar Maling, Tiga Tukang Ditangkap Polisi

Saksi MH merupakan kakak dari pemilik rumah. Ia kemudian bertanya mengapa rumah tersebut dibongkar.

"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr SU alias N dengan imbalan upah Rp 125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," sambung Manurung.

MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Selanjutnya para pekerja dan barang bukti berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan atau proses lebih lanjut," ungkap Robinson.

Baca juga: Pencurian Rumah Mewah di Kebon Jeruk: Pelaku Bongkar Material Bangunan

Pelaku pembongkaran melibatkan lima orang tukang. Mereka diamankan di tempat kejadian perkara pada Sabtu.

Kelima orang yang ditangkap adalah (47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58).

"Yang tiga orang kerja buka keramiknya, yang dua orang lagi menyuruh untuk bongkar," kata Manurung.

Adapun, sebuah video menunjukkan salah satu rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar maling.

Dalam video yang diterima Kompas.com, beberapa bagian lantai dan dinding rumah mewah tersebut rusak.

"Ini benar-benar kurang ajar Pak. Sudah berani mati ini. Ini sudah berani mati beneran ini," kata salah satu orang dalam video tersebut.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Polisi juga akan melakukan gelar perkara.

"Kami kembangkan terus kasusnya, nanti saya kabari ya," tutur Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com