JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian rumah kosong terjadi di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27 RT 004 RW 004 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/3/2021).
Modusnya, rumah dibongkar oleh sejumlah tukang. Kemudian, material dari rumah tersebut dijual secara terpisah.
"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dihubungi, Senin (22/3/2021).
Pembongkar tersebut adalah lima orang tukang.
Baca juga: Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibongkar Maling, Lima Orang Diamankan Polisi
Mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu lalu.
Kelima orang yang ditangkap adalah SG (47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58).
"Para pekerja mengaku disuruh mengerjakan pembongkaran atas bangunan rumah tersebut oleh SU alias N dengan imbalan upah Rp 125.000 per hari, dengan maksud untuk diambil barang material bangunan tersebut," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung.
Sementara itu, SU mengaku ditawari membeli kayu oleh orang lain berinisial H.
"Ada penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari saudara H dengan kesepakatan harga Rp 15 juta dan telah dibayar Rp 6 juta," kata Robinson.
Baca juga: Pencurian Rumah Mewah di Kebon Jeruk: Pelaku Bongkar Material Bangunan
H menyuruh SU untuk mengambil sendiri kayu ke rumah korban.
Ia pun datang ke TKP dengan maksud mengambil kayu yang ia beli dari H.
Sepengetahuan SU, H mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial A.
Baik H maupun A masih diburu oleh polisi hingga kini.
Rumah yang dibongkar itu dimiliki oleh Rudi Hartodjo (53). Rumah tersebut merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
"Pada 20 Maret 2021, saksi MH (56) melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang bekerja membongkar material rumah, di antaranya kusen, genteng, dan bagian rumah lainnya," kata Robinson Manurung.