JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengatakan, saat ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sedang mengkaji ulang keuntungan yang bisa didapat untuk penyelenggaraan balap Formula E.
Kajian ulang dilakukan karena kajian dampak ekonomi sebelumnya merupakan hasil kajian yang dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
"Nanti kan ada kajian lagi, Jakpro kan lagi mengkaji lagi dengan masa pandemi seperti ini," kata Firdaus saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/3/2021).
Dia mengatakan, kajian dampak ekonomi, termasuk keuntungan yang bisa didapat dari penyelenggaraan Formula E, dikerjakan Jakpro karena Jakpro merupakan pihak penyelenggara bersama Formula E Operation (FEO).
Baca juga: Wagub DKI: Formula E Ditunda Sampai 2022
Dispora DKI Jakarta, kata Firdaus, hanya membantu melunasi kewajiban pembayaran commitment fee.
"Kemarin kami sudah bayarkan (commitment fee) 1,5 seri," kata Firdaus.
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran commitment fee sebesar 31 juta poundsterling.
Firdaus mengatakan, uang yang setara Rp 618 miliar itu tidak hangus, tetapi uang yang disetorkan ke FEO sudah dibayarkan untuk penyelenggaraan Formula E yang tertunda.
"Ditunda pelaksanaannya dengan menggunakan uang yang memang sudah dibayarkan," kata Firdaus.
Baca juga: Ditanya Nasib Formula E, Wagub DKI Malah Pamer WTP
Kompas.com meminta konfirmasi terkait kejelasan kajian terbaru dampak ekonomi Formula E dari PT Jakarta Propertindo.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, PT Jakpro belum mengirimkan jawaban terkait kajian terbaru dampak ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
Dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Pemprov DKI Jakarta, dikeluarkan rekomendasi untuk melakukan kajian ulang dampak ekonomi dari penyelenggaraan Formula E.
BPK mencatat, kajian awal yang dilakukan PT Jakpro November 2019, keuntungan dari penyelenggaraan Formula E bisa menghasilkan keuntungan antara Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar bagi PT Jakpro dengan biaya penyelenggaraan Rp 200 miliar sampai Rp 310 miliar.
Selain itu juga diprediksi memiliki dampak ekonomi tambahan sekitar Rp 460 miliar sampai Rp 540 miliar.
Baca juga: F-PSI: Formula E Bisa Jadi Warisan Utang Anies ke Pemerintahan Selanjutnya
Namun, studi tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang muncul sejak awal 2020.
"Maka hasil studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. Selain itu, kondisi force majeur Covid-19, yang memengaruhi dan menunda penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020, akan turut serta memengaruhi asumsi dan perhitungan dampak ekonomi yang telah disusun sebelumnya dalam studi kelayakan sebelumnya," tulis BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.